Berita Viral

Gelagat Dokter Tifa Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Beda dengan Roy Suryo dan Rismon

Beginilah gelagat Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa dokter Tifa, saat diperiksa terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Beda dari dua rekannya.

kolase Tribunnews dan Kompas.com
IJAZAH JOKOWI - (kanan) Dokter Tifa saat menghadiri pemeriksaan terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. 

"Padahal Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa delik itu adalah delik materiil. Mana akibat dari penghasutan yang dituduhkan kepada kami," ujarnya.

Roy Suryo Pilih Bungkam

Sementara itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memilih tidak menjawab pertanyaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Joko Widodo.

Roy Suryo mengatakan, pertanyaan penyidik tidak ada urgensinya untuk dijawab, sehingga dia memilih tak merespons.

Ia mengatakan, hanya ditanya seputar identitas saja.

"(Pertanyaan penyidik) Enggak ada hubungannya, enggak saya jawab, makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing tempus dan locus," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).

Roy Suryo, sebagai saksi terlapor, mengaku dicecar sebanyak 85 pertanyaan yang dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.50 WIB.

Ia memilih diam lantaran merupakan bagian dari hak yang dijamin Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Kalau sudah menjadi terlapor, kami berhak untuk tidak memberikan keterangan, karena itu hak kami," ucap Roy Suryo.

"Buat apa memberikan keterangan kalau keterangan itu malah nanti digunakan untuk menjerat kita?" lanjut dia.

Saat yang sama, Roy Suryo merasa bingung karena dipermasalahkan beberapa pihak terkait tudingan ijazah palsu dari presiden ketujuh itu.

Setidaknya ada enam laporan polisi (LP) terkait kasus ini yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Roy Suryo mengaku bingung dengan para pelapor yang dinilai tidak memiliki hubungan darah dengan Jokowi.

Hal itu disampaikan Roy setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).

"Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya," kata Roy Suryo kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved