Korupsi Dana Hibah Jatim
Khofifah Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan KPK di Mapolda Jatim, MAKI Jatim Diminta Dampingi
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK atas perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA -Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik KPK atas perkara dugaan korupsi terkait penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim 2019-2022, di Mapolda Jatim, pada Kamis (10/7/2025).
Pantauan situasi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, masih tampak lengang sekitar pukul 07.00 WIB, belum terpantau ada kehadiran rombongan Khofifah.
Namun, sekitar pukul 08.30 WIB, beberapa orang rombongan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim, yang dikomandoi koordinatornya, Heru Satriyo tampak berjalan menyusuri halaman parkir di gedung tersebut.
Baca juga: Kamis Besok, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim
Ternyata, pria berambut panjang dan berpeci hitam itu, mengaku sedang bermaksud memasuki gedung tersebut untuk mendampingi Khofifah menjalani agenda permintaan keterangan yang dilakukan penyidik KPK.
Heru Satriyo menjelaskan, pihaknya dimintai bantuan pendamping hukum; kuasa hukum yang akan mendampingi Sang Gubernur Jatim.
Selain pihaknya, Khofifah juga meminta bantuan hukum dari Lilik Pudjiastuti, Eks Kepala Biro (Kabiro) Hukum Setda Provinsi Jatim, yang sekarang menjabat sebagai Kabiro Otonomi Daerah dan Pemerintah Setda Provinsi Jatim.
"Betul, agenda pemeriksaan di Polda Jatim di ruangan Krimsus 10 pagi, InsyaAllah datang, beliau WA-an dengan orang dalam dan disampaikan ibu siap hadir, uan mendampingi ibu ini kan bu Lilik mantan kabiro hukum pemprov sekda provinsi. dan ada dari lawyer kami juga mendampingi," ujarnya kepada awak media.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengatakan, rencana pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Gedung Mapolda Jatim. Namun, belum diketahui kapan waktunya, pemeriksaan tersebut berlangsung.
"Benar, saudari KIP Gubenur Jatim dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur," ujarnya saat dihubungi, pada Rabu (9/7/2025).
Mengenai tujuan pemeriksaan dan status hukum terhadap Khofifah dalam rencana pemeriksaan tersebut, Khofifah diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyelidikan kasus tersebut.
"KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini," katanya.
Budi menjelaskan, pihak KPK masih melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus tersebut secara simultan, hingga saat ini.
"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Dari 21 tersangka dimaksud, empat di antaranya menjadi tersangka penerima suap.
Para tersangka penerima suap itu terdiri dari tiga orang penyelenggara negara dan seorang staf penyelenggara negara.
Sementara itu, 17 orang tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Rinciannya, 15 orang diantaranya adalah pihak swasta, sedangkan dua orang lainnya adalah penyelenggara negara.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Momen Anggota Dewan Gresik Lari Usai Diperiksa Jadi Saksi KPK Terkait Dana Hibah DPRD Jawa Timur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS KPK Periksa 5 Kades dan 1 Swasta di Lamongan Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim |
![]() |
---|
Senyum Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Gubernur Jatim Khofifah : Pertanyaan yang Diajukan Cuma Sedikit |
![]() |
---|
Momen Khofifah Masuk Gedung Mapolda Jatim untuk Diperiksa KPK, Kecoh Awak Media |
![]() |
---|
Tiba di Polda Jatim Gubernur Khofifah Jalani Pemeriksaan, Didampingi Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.