Pemkab Trenggalek Rencana Utang Lagi Rp250 Miliar, Ketua Dewan Dukung dan Sebut Percepat Pembangunan

Pemkab Trenggalek berencana mengajukan pinjaman utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: irwan sy
Sofyan Arif Candra/TribunJatim.com
UTANG - Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, ditemui di Depan Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025). DPRD Trenggalek mendukung langkah Pemkab Trenggalek mengajukan utang kembali ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar. 

SURYA.co.id, TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek berencana mengajukan pinjaman utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 250 miliar.

Pada 2021 lalu, Pemkab Trenggalek juga mendapatkan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari PT SMI senilai Rp 250 miliar dengan tenor 5 tahun.

Jika terealisasi, pinjaman kedua ini akan diajukan setelah pinjaman pertama lunas pada tahun 2026.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pinjaman tersebut merupakan solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Bumi Menak Sopal.

"Kalau ingin mempercepat infrastruktur, ya salah satu solusinya memang itu. Kami sudah koordinasi dengan PT SMI, dan ternyata ada batasan kemampuan keuangan daerah. Batasnya Rp 250 miliar," kata Doding, Rabu (2/7/2025).

Dari koordinasi sementara, pinjaman kedua juga akan menggunakan skema pelunasan selama lima tahun.

Pinjaman tersebut akan difokuskan untuk pembiayaan infrastruktur terutama infrastruktur yang mampu meningkatkan pendapatan daerah sebagaimana masukan dari Kementerian Keuangan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Trenggalek mempunyai wacana menggunakan dana sekitar Rp 80 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Terkait proses pengajuan, ia menegaskan bahwa rencana pinjaman harus mendapatkan persetujuan DPRD dan dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum dimasukkan ke dalam APBD.

DPRD Trenggalek tidak mempermasalahkan pengajuan pinjaman tersebut karena memang dibutuhkan untuk meningkatkan potensi ekonomi masyarakat.

Selain itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut melihat kemampuan fiskal daerah masih mampu untuk membayar cicilan lebih kurang Rp 57 miliar setiap tahunnya.

Ia mencontohkan pembayaran cicilan ke PT SMI periode pertama berjalan lancar.

"Selama lima tahun, cicilan ke SMI aman. Nilainya juga tetap, tidak naik. Masih sekitar Rp 57 miliar," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved