Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Dispendik Kota Blitar Tunggu Juknis dari Kementerian Dikdasmen

Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jatim, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Diksamen terkait putusan MK soal sekolah gratis

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
TUNGGU JUKNIS - Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Dindin Alinurdin. Dindik Kota Blitar, Jawa Timur, masih menunggu juknis dari Kementerian Dikdasmen terkait pelaksanaan putusan MK soal sekolah gratis. 

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim), masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis.

"Sampai sekarang, kami masih menunggu keputusan lebih lanjut melalui Kementerian Dikdasmen soal itu (putusan MK sekolah gratis)," kata Kepala Dindik Kota Blitar, Dindin Alinurdin, Selasa (1/7/2025). 

Ia mengatakan, selama ini seluruh warga Kota Blitar sudah ada bantuan pembiayaan melalui program sekolah gratis yang diterima sekolah masing-masing dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. 

Bantuan pembiayaan program sekolah gratis itu, diberikan kepada sekolah negeri maupun sekolah swasta di Kota Blitar.

Menurutnya, bantuan pembiayaan program sekolah gratis itu di luar bantuan operasional sekolah (BOS), tetapi fungsinya hampir sama dengan BOS, yaitu untuk mendukung penyelenggaraan dan operasional kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah. 

"Sekali lagi, terkait putusan MK soal sekolah gratis, kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari kementerian untuk realisasinya," ujar Dindin. 

Seperti diketahui, MK memutuskan agar pemerintah pusat dan daerah menggratiskan sekolah negeri dan swasta untuk jenjang SD hingga SMP.

Putusan soal sekolah gratis itu, dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada 27 Mei 2025. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved