Cek CCTV, Polisi Buru Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Pasar Ikan Hias Kota Blitar

Satreskrim Polres Blitar Kota memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di area parkir Pasar Ikan Hias, Jl Dr Wahidin, Kota Blitar. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
PENCURIAN PECAH KACA - Suasana area parkir Pasar Ikan Hias Kota Blitar yang menjadi lokasi aksi kejahatan modus pecah kaca mobil, Kamis (23/10/2025). Satreskrim Polres Blitar Kota memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di area parkir Pasar Ikan Hias, Jl Dr Wahidin, Kota Blitar.  
Ringkasan Berita:
  • Terjadi kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran Pasar Ikan Hias, Kota Blitar, menimpa M Anandius Pratama (24).
  • Korban kehilangan uang tunai Rp150 juta yang baru saja diambil dari bank dan disimpan dalam tas ransel di bawah jok depan mobil.
  • Satreskrim Polres Blitar Kota sedang memburu pelaku.
  • Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan kaca dan serpihan busi yang diduga digunakan pelaku, serta rekaman CCTV sedang dicek.

SURYA.co.id | BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di area parkir Pasar Ikan Hias, Jl Dr Wahidin, Kota Blitar

Korban adalah M Anandius Pratama (24), warga Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang kehilangan uang Rp150 juta akibat aksi pencurian pecah kaca mobil tersebut.

"Sudah ada beberapa rekaman CCTV dicek, semoga bisa memberi petunjuk mengungkap pelaku," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Mobil Pengunjung Pasar Ikan Hias Kota Blitar Jadi Sasaran Pencurian Pecah Kaca, Uang Rp150 Juta Raib

Awalnya, korban mengambil uang di bank di Kota Blitar sebesar Rp150 juta lalu memasukkan uang dalam tas ransel.

Keluar dari bank, korban masuk ke dalam mobil Toyota Rush warna putih Nopol L 1372 BBC, lalu menuju ke Pasar Ikan Hias untuk membeli pakan.

Sesampai di Pasar Ikan Hias, korban memarkir mobil di parkiran dalam area Pasar Ikan Hias.

Sebelum keluar menuju kios pakan ikan, korban menaruh tas ransel berisi uang di bawah jok depan sebelah kiri dengan posisi mobil terkunci.

"Saat berada di dalam kios pakan ikan, korban mendengar suara seperti kaca pecah, tapi korban tidak menghiraukan. Korban mengira suara itu bukan dari mobilnya," ujarnya.

Selesai membeli pakan ikan, korban kembali menuju ke mobilnya di parkiran.

Korban mendapati kaca mobilnya bagian depan sebelah kanan dalam kondisi pecah.

Lalu, korban mencari tas berisi uang di bawah jok bagian depan mobil sudah tidak ada.

"Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Blitar Kota. Korban sendirian," katanya.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti di lokasi, di antaranya, pecahan kaca mobil korban, serpihan busi yang digunakan alat pelaku untuk memecahkan kaca mobil korban, dan satu lembar print out penarikan uang tunai di bank.

"Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp150 juta," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved