Berita Viral
Rekam Jejak Pratikno yang Hampir Buat Ijazah Jokowi Ditunjukkan Publik, Eks Rektor UGM dan Mensesneg
Inilah rekam jejak Pratikno, mantan Menteri Sekretaris Negara yang hampir membuat ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Pratikno, mantan Menteri Sekretaris Negara yang hampir membuat ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.
Pratikno sempat meminta ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik saat ada gugatan yang dilayangkan pengacara Eggi Sudjana ke pengadilan pada 2022 silam.
Alasan Pratikno meminta ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik agar polemik ini selesai.
Namun permintaan Pratikno itu tidak dipenuhi tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Otto Hasibuan saat itu.
Fakta ini diungkap kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara dalam program dialog di TVOne pada Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Peran Pratikno di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Terkuak, Hampir Buat Ijazah Ditunjukkan Publik
Diakui Rivai, saat gugatan Eggi Sudjana masuk pengadilan, Presiden Jokowi sangat sibuk dengan kegiatannya, sehingga tim kuasa hukum banyak berkomunikasi dengan Mensesneg yang saat itu dijabat Pratikno.
"Termasuk dalam penunjukan kuasa dan segala macam, kami melalui pak Pratikno," sebut Rivai dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (27/6/2025).
Diakui Rivai, saat itu Pratikno sempat menyarankan agar ijazah Jokowi itu ditunjukkan saja ke publik agar polemik selesai.
Hal ini beralasan karena di setiap persidangan Eggi Sudjana terus mendesak agar ijazah ditunjukkan.
Namun, dari hasil kajian tim, setelah melihat pasal 17 F dan Pasal 9 UU Keterbukaan Publik, disebutkan bahwa ijazah adalah hal yang dikecualikan.
Selain itu, dalam UU Perlindungan Data pPribadi, ijazah juga termasuk hasil evaluasi intelektualitas, yang dilindungi sebagai data pribadi.
"Kami juga tdak melihat ada legal standing dari pihak yang menuntut, termasuk permintaan itu tidak berdasar. Akhirnya kami putuskan untuk tidak tunjukkan," tegas Rivai.
Pernyataan kuasa hukum Jokowi ini akhirnya diamini majelis hakim.
Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena penggugat tidak memiliki legal standing.
"Pernyataan kami bahwa permintaan menunjukkan ijazah itu tidak berdasar, itu sudah dinyatakan benar oleh pengadilan," tegasnya.
Pratikno
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Rivai Kusumanegara
Rektor UGM
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Imbas Kades dan Kasun di Jember Suruh Korban Rudapaksa Nikahi Pelaku, Sanksi Berat Menanti |
|
|---|
| Viral Duel Siswa SMK di Bangkalan Akibat Saling Ejek di Medsos, Polisi Fasilitasi Mediasi |
|
|---|
| Sosok Emrus Sihombing, Pakar Komunikasi Politik yang Bela Menkeu Purbaya dari Kritikan Hasan Nasbi |
|
|---|
| 4 Pengakuan Kuasa Hukum Soal Penyebab Raisa dan Hamish Daud Cerai: Jangan Ada yang Tersakiti |
|
|---|
| Beda Nasib Pegawai Kementerian ESDM yang Tukin Mau Naik 100 Persen dengan ASN Lain, Purbaya Bereaksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pratikno-dan-ijazah-jokowi-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.