Berita Viral
Peran Pratikno di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Terkuak, Hampir Buat Ijazah Ditunjukkan Publik
Kabar bahwa mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno cawe-cawe dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, akhirnya terjawab.
SURYA.co.id - Kabar bahwa mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno cawe-cawe dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, akhirnya terjawab.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara tidak membantah ada peran Pratikno dalam polemik ijazah Presiden ke-7 RI ini, namun hal itu terjadi pada tahun 2022 saat ada gugatan dari Eggi Sudjana.
Saat gugatan itu masuk ke pengadilan, diakui Rivai, Presiden Jokowi sangat sibuk dengan kegiatannya, sehingga tim kuasa hukum banyak berkomunikasi dengan Mensesneg yang saat itu dijabat Pratikno.
"Termasuk dalam penunjukan kuasa dan segala macam, kami melalui pak Pratikno," sebut Rivai dikutip dari tayangan youtube TVOne pada Jumat (27/6/2025).
Diakui Rivai, saat itu Pratikno sempat menyarankan agar ijazah Jokowi itu ditunjukkan saja ke publik agar polemik selesai.
Baca juga: Roy Suryo Cs Makin Tersudut, Ketua KPU Solo Nyatakan Ijazah Jokowi Sah dan Beri Bukti ke Polda Metro
Hal ini beralasan karena di setiap persidangan Eggi Sudjana terus mendesak agar ijazah ditunjukkan.
Namun, dari hasil kajian tim, setelah melihat pasal 17 F dan Pasal 9 UU Keterbukaan Publik, disebutkan bahwa ijazah adalah hal yang dikecualikan.
Selain itu, dalam UU Perlindungan Data pPribadi, ijazah juga termasuk hasil evaluasi intelektualitas, yang dilindungi sebagai data pribadi.
"Kami juga tdak melihat ada legal standing dari pihak yang menuntut, termasuk permintaan itu tidak berdasar. Akhirnya kami putuskan untuk tidak tunjukkan," tegas Rivai.
Pernyataan kuasa hukum Jokowi ini akhirnya diamini majelis hakim.
Majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa gugatan tidak dapat diterima karena penggugat tidak memiliki legal standing.
"Pernyataan kami bahwa permintaan menunjukkan ijazah itu tidak berdasar, itu sudah dinyatakan benar oleh pengadilan," tegasnya.
Rivai melihat, kasus ini tidak akan selesai karena pihak yang menuntut itu sekadar cari-cari.
Dan ternyata hal itu terjadi. Setelah UGM melakukan klarifikasi, bukannya selesai, bakan jadi menjadi-jadi, jadi snow ball.
Menurutnya, secara hukum, pihak yang bisa menyatakan sah tidaknya ijazah atau seseorang itu alumnus dari sebuah lembaga pendidikan, adalah satuan pendidikan, dalam hal ini UGM.
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Pratikno
Rivai Kusumanegara
Eggi Sudjana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Dedi Mulyadi Datangi Aqua Lagi Usai Heboh Dugaan Pakai Air Sumur Bor, KDM Sebut Iklannya Keliru |
|
|---|
| Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Kritik Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Baru Jabat Komisaris Pertamina |
|
|---|
| Pembantu Bawa Kabur Harta Majikan Senilai Rp28 Juta, Ketahuan untuk Kirim ke Suami di Kampung |
|
|---|
| Tak Punya Modal, Bos Konter Curi HP di Mal Agar Bisnisnya Tetap Jalan, Pemilik Rugi Rp600 Juta |
|
|---|
| Perjalanan Imam Suyudi: Dulu Atlet Silat PON Berprestasi, Kini Pilih Jadi Petugas Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pratikno-dan-ijazah-jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.