Berita Viral

Peran Pratikno di Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Terkuak, Hampir Buat Ijazah Ditunjukkan Publik

Kabar bahwa mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno cawe-cawe dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, akhirnya terjawab.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
POLEMIK IJAZAH - Mantan Mensesneg Pratikno berperan besar dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tahun 2022. Pratikno sempat meminta agar ijazah ditunjukkan saja ke publik. 

Arya juga memastikan saat itu pihak KPU juga melakukan verifikasi langsung ke pihak yang menerbitkan ijazah, dalam hal ini UGM. 

“Pada waktu 2005 sudah clear. Kalau ketika UGM sudah menyatakan asli sudah selesai. Itu kan pihak berwenang. Menurut saya selesai. Lembaga mana lagi menyatakan itu sah atau tidak,” jelasnya.

Arya mengaku terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ini pihaknya juga dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada bulan lalu. 

Saat itu dia diperiksa sekira 6 jam bersama sekretaris KPU Solo. 

Arya mengaku menceritakan sebua proses yang dilakukan untuk memverifikasi keabsahan ijazah Jokowi.

Selain itu dia juga menceritakan dasar hukum dan alur pendaftaran calon wali kota Solo. 

"Dan kita menceritakan saja, alur pendaftara, dasar hukum apa. Kita sudah melakukan itu semua, sudah sesuai," tegasnya. 

Atas proses yang dilakukan, KPU juga sudah mengeluarkan produk hukum berupa keputusan KPU yang menyatakan Jokowi sebagai calon peserta pilkada. 

"Sebelum ada produk hukum itu, ada proses pleno terbuka, disaksikan tamu undangan. 
Artinya seluruh paslon dan tim," tegasnya. 

"Dan pada waktu itu, setelah dilakukan pleno, disaksikan tamu undangan, tidak ada tanggapan mengenai keabsahan ijazah sampai sekarang," lanjutnya. 

Arya memastikan juga menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses penyelidikan ini. 

“Kita bawa pada waktu itu kita harus menjelaskan. Kita sudah melakukan sesuai prosedur. Kita menyerahkan aturan-aturan. Dimintai keterangan prosesnya seperti apa. Kami menceritakan alur pendaftaran dan sudah melakukan itu semua. Atas proses tersebut mengeluarkan produk hukum yang menyatakan calon. Setelah pleno tidak ada tanggapan mengenai keabsahan ijazah,” jelas Arya.

Disinggung tentang tuduhan politisi PDIP Beathor Suryadi bahwa ijazah Jokowi dicetak ulang di Pasar Pramuka, Arya mengaku tak tahu menahu. 

Dia hanya memastikan proses yang dilakukan di KPU Solo sudah jelas dan dinyatakan lengkap. 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved