Istri Bunuh Suami di Jombang
Siasat Licik Istri Tutupi Pembunuhan Suami di Jombang yang Jasadnya Disimpan, Kelabuhi Tetangga
Terungkap siasat licik istri untuk menutupi pembunuhan terhadap suaminya di Jombang, Jawa Timur (Jatim).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Dari dapur, Lukman kemudian dipindahkan ke dalam kamar oleh istri sirinya dengan bantuan seseorang.
“Setelah korban mengalami keracunan, pelaku menghubungi satu saksi untuk membantu memindahkan dari ruang dapur menuju ke kamar pertama,” ungkap Margono.
Tusuk Tubuh Korban
Untuk memastikan kematian korban, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.
"Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya.
Menyerahkan Diri
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal dari kedatangan Fauziah Priati Ningsih ke Polres Jombang, Rabu (25/6/2025) pagi.
Di hadapan petugas, Fauziah Priati Ningsih yang merupakan istri siri dari Lukman, mengaku telah membunuh suaminya pada pertengahan Mei 2025 dengan kombinasi racun, pukulan dan tusukan.
“Dia melaporkan bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap suami sirinya di rumah kontrakan di daerah Mojoagung,” ungkap Margono, di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025).
“Itu dia lakukan pada tanggal 14 Mei 2025, yang mana sebelum melakukan pembunuhan memang membeli racun tikus beserta dengan 7 potas. Pembelian itu dilakukan pada tanggal 11 Mei 2025,” lanjut Margono.
Dijelaskan, berdasarkan laporan Fauziah Priati Ningsih, petugas melakukan pengecekan ke rumah kontrakan yang ditempati Lukman dan Fauziah Priati Ningsih, di Dusun Karang Tengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Di rumah tersebut, ditemukan mayat korban dalam kondisi mengenaskan karena sudah meninggal lebih dari 40 hari.
“(Mayat) korban itu sendiri sudah membusuk, karena ketika dihitung dari tanggal 14 Mei sampai tanggal 25 Juni itu kurang lebih 42 hari,” ungkap Margono.
Margono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi, serta keterangan pelaku dan saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap dia, korban tewas akibat kombinasi racun, pukulan kayu di bagian belakang kepala, serta tusukan benda tajam di bawah dada.
Istri bunuh suami
berita viral
Istri Bunuh Suami di Jombang
Polsek Mojowarno
SURYA.co.id
pembunuhan di Jombang
Kasat Reskrim Polres Jombang
AKP Margono Suhendra
Awal Mula Istri Siri Tikam dan Pukul Suami hingga Tewas, Jasadnya Disembunyikan 42 Hari di Jombang |
![]() |
---|
Kasus Istri Bunuh Suami di Jombang, Pelaku Sempat Minta Bantuan Anak Buah Korban |
![]() |
---|
Tak Kuat Angkat Jasad Korban, Istri Bunuh Suami di Jombang Minta Bantuan Sosok Ini, Sampai Berbohong |
![]() |
---|
Istri Bunuh Suami di Jombang, Sempat Campur Minuman dengan Potas |
![]() |
---|
Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasad 42 Hari di Kamar, Akhirnya Lapor Karena Takut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.