Istri Bunuh Suami di Jombang

Siasat Licik Istri Tutupi Pembunuhan Suami di Jombang yang Jasadnya Disimpan, Kelabuhi Tetangga

Terungkap siasat licik istri untuk menutupi pembunuhan terhadap suaminya di Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - (kiri) Konferensi pers kasus istri bunuh suami di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025) (kanan) Potret rumah penemuan jasad Lukman di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) 

Fauziah Priati Ningsih kerap mendapat perlakuan kasar dari Lukman.

"Pada tahun 2019,  antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025).

Motif Pembunuhan

Baca juga: Cara Cairkan BSU 2025 Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Pengambilan Tak Boleh Diwakilkan

ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47) istri yang menghabisi nyawa suami sirinya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mengenakan kaus orange biru di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), Fauziah mengungkapkan alasannya membunuh suaminya, Lukman Haqim.
ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47) istri yang menghabisi nyawa suami sirinya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mengenakan kaus orange biru di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), Fauziah mengungkapkan alasannya membunuh suaminya, Lukman Haqim. (SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo)

AKP Margono Suhendra mengungkapkan, motif sakit hati yang membuat Fauziah Priati Ningsih tega membunuh Lukman.

Puncak kemarahan Fauziah Priati Ningsih pun terjadi pada 11 Mei 2025.

Bunuh Korban Pakai Racun Tikus

Baca juga: Rekam Jejak Tiorita Wabup Langkat yang Kena Kasus Tudingan Ijazah Palsu seperti Hellyana Wagub Babel

Pada 11 Mei 2025, ia membeli racun tikus dan 7 butir potasium siandia di sebuah toko pertanian.

Rencana pembunuhan terhadap suaminya, dilakukan Fauziah Priati Ningsih pada 13 Mei 2025.

Perempuan itu mencampurkan 4 butir potas ke dalam botol air minum yang biasa digunakan suaminya.

"Terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.

Pelaku lebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban.

Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.  

"Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.

Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved