Istri Bunuh Suami di Jombang

Alasan Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasad 42 Hari di Kamar, Akhirnya Lapor Karena Takut

Alasan Terungkap alasan istri bunuh suami di Jombang lalu simpan jasadnya 42 hari. Ternyata alami KDRT bertahun-tahun.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Musahadah
kolase surya/anggit puji widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47), Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat Berseragam Orange di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (26/6/2025). Sakit hati jadi motif utama Fauziah habisi nyawa Lukman suaminya sendiri. 

SURYA.co.id | JOMBANG - Terungkap alasan Fauziah Priati Ningsih (47), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, nekat membunuh suaminya, Lukman Haqim (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Ternyata, Fauziah nekat menghabisi suami sirinya itu lantaran sakit hati kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Fauziah menghabisi Lukman dengan cara membubuhkan racun dalam minumannya. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku dan korban menikah siri dari tahun 2014.

"Pada tahun 2019,  antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Gelagat Istri Bunuh Suami di Jombang lalu Simpan Jasadnya Satu Bulan di Kamar, Endingnya Lakukan Ini

Margono menjelaskan, selama ini Fauziah sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT. 

"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.

Kepada polisi, Fauziah mengaku membunuh suaminya di rumah kontrakan Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

Pelaku lebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban.

Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.  

"Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.

Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.

Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali.

"Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved