Istri Bunuh Suami di Jombang

Tak Kuat Angkat Jasad Korban, Istri Bunuh Suami di Jombang Minta Bantuan Sosok Ini, Sampai Berbohong

Fakta-fakta baru kasus istri bunuh suami di Jombang, Jawa Timur, satu per satu mulai terungkap. Ini sosok yang bantu pelaku angkat jasad korban.

Kolase SURYA.co.id/anggit puji widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - (kiri) Fauziah (47), Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat Berseragam Orange di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang. 

SURYA.co.id - Fakta-fakta baru kasus istri bunuh suami di Jombang, Jawa Timur, satu per satu mulai terungkap.

Salah satu faktanya adalah pelaku, Fauziah Priati Ningsih (47), ternyata tak sendirian mengangkat jasad korban, Lukman Haqim (44).

Fauziah dibantu oleh karyawan suaminya.

Fauziah membohongi karyawan tersebut agar mau membantunya mengangkat jasad Lukman.

Ia sampai harus berbohong agar aksinya tak terendus.

Lukman sendiri diketahui bekerja sebagai pengusaha mebel di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Lukman warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Istri Bunuh Suami di Jombang, Terkuak Tabiat Korban dan Gelagatnya, Pantas Tak Curiga

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025), menyebut jika Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan.

Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya.

Bahkan, Fauziah sampai harus berbohong ke karyawan yang tidak disebut identitasnya tersebut agar aksinya tidak terendus. Fauziah bahkan mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.

"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor.

Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media.

Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman. Kemudian terlapor menelepon saksi. Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar.

"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved