Istri Bunuh Suami di Jombang

Siasat Licik Istri Tutupi Pembunuhan Suami di Jombang yang Jasadnya Disimpan, Kelabuhi Tetangga

Terungkap siasat licik istri untuk menutupi pembunuhan terhadap suaminya di Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase SURYA.CO.ID/Anggit Puji Widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - (kiri) Konferensi pers kasus istri bunuh suami di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (26/6/2025) (kanan) Potret rumah penemuan jasad Lukman di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (25/6/2025) 

Ditambahkan Margono, Fauziah Priati Ningsih kini ditahan dan ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP, dengan ancaman penjara selama 20 tahun, hukuman mati, hingga penjara seumur hidup.

(Kompas.com/SURYA.CO.ID Anggit Puji Widodo)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved