Berita Viral
Imbas Jokowi Ajukan Eksepsi di Sidang, Penggugat Khawatir Tak Bisa Lihat Ijazah Asli Jika Dikabulkan
Langkah Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengajukan eksepsi atas gugatan tudingan ijazah palsu, membuat penggugat ketir-ketir.
2. Sodorkan bukti-bukti otentik
Selain memberikan keterangan lisan, Munarso juga menyodorkan bukti-bukti otentik kepada penyidik.
Diantaranya buku induk yang sudah lama, bahkan sampulnya dimakan serangga.
"Itu originil," tegas Munarso dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (18/6/2025).
Munarso juga menyodorkan buku presensi Jokowi dari kelas 1 sampai 3.
"Ketika di kelas, Bapak Jokowi ada di kelas 1.11, lalu kelas 2 IPA 2 dan kelas 3 IPA 2," ungkapnya.
3. Beri fotokopi ijazah
Selain itu, Munarso juga memberikan salinan fotokopi ijazah milik Jokowi.
Kenapa ijazah yang diberikan hanya fotokopi?
Munarso beralasan ijazah yang ada dipegang pemiliknya yakni Jokowi.
"Karena yang asli ada di Pak Kokowi, kan setiap ijazah hanya ada satu," tegasnya.
4. Sodorkan SK penetapan SMAN 6 Surakarta
Dalam pemeriksaan itu, Munarso juga memberikan bukti surat keputusan (SK) pendirian SMPP.
Seperti diketahui, sebelum menjadi SMAN 6 Surakarta, sekolah tersebut bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) 40 Surakarta.
Sekolah ini didirikan pada tahun 1975 sebagai bagian dari SMAN 5 Solo
Munarso juga menyerahkan SK usulan nama SMAN 6 Surakarta, dan SK Kemendikbud tahun 1985, yang mengubah SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta.
Dikatakan Munarso, meski SK Kemendikbud baru turun tahun 1985, namun sekolahnya sudah mencantumkan nama SMAN 6 Surakarta sejak tahun 1979 dengan angka romawi.
Karena itu, ijazah Jokowi menggunakan nama SMAN VI Surakarta.
Munarso menjelaskan, dokumen-dokumen yang disodorkan itu juga dilakukan pencocokan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami buka semua dokumen yang ada, bahkan buku induk yang original, otentik, termasuk buku presensi semua. Polda Metro Jaya merasa cukup dari bukti yang kami haturkan," tegasnya.
Munarso menjamin bukti-bukti yang disodorkan itu otentik.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Ajukan Eksepsi atas Gugatan Ijazah Palsu, Penggugat Khawatir Ijazah Tak Ditunjukkan ke Publik
ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Penggugat Ijazah Jokowi
Pengadilan Negeri Solo
Kuasa Hukum Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Bripka Rian Fardiansyah, Polisi Jadi Badut Panggilan Demi Wujudkan Mimpi Ibadah ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Istri Arya Daru Sempat Minta Penjaga Mendobrak Pintu Kamar Kos di Malam Kejadian, Siap Ganti |
![]() |
---|
Hakim Vonis Hukuman Mati Pembunuh dan Rudapaksa Nia Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Sosok Fadhal Rahmat, Anggota DPRD Viral Ngevape saat Rapat, Videonya Viral |
![]() |
---|
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Rp 2,1 Juta Segera Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.