Berita Viral

Imbas Jokowi Ajukan Eksepsi di Sidang, Penggugat Khawatir Tak Bisa Lihat Ijazah Asli Jika Dikabulkan

Langkah Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi mengajukan eksepsi atas gugatan tudingan ijazah palsu, membuat penggugat ketir-ketir. 

Editor: Musahadah
Tribun Jabar
PERKARA IJAZAH - Pihak Jokowi mengajukan eksepsi di sidang dugaan ijazah palsu di PN Surakarta. Pihak penggugat khawatir eksepsi dikabulkan dan pihaknya tak bisa melihat ijazah asli Jokowi. 

"Untuk membuktikan apakah ijazah itu palsu atau tidak, itu wewenang hakim pidana. Bukan hakim perdata," jelas Irpan.

Lebih lanjut, Irpan menegaskan bahwa dalam petitum, penggugat meminta agar SMA 6 Solo, UGM, dan KPU membuka data ijazah Jokowi, yang sebetulnya tidak bisa dilakukan oleh hakim perdata.

"Pasal 163 HIR menyebutkan, siapa yang mendalilkan wajib membuktikan, bukan hakim yang mencari bukti. Kecuali dalam PTUN atau pengadilan pidana," ujarnya.

Menurut Irpan, gugatan ini akan berakhir apabila eksepsi dari pihak tergugat dikabulkan oleh Majelis Hakim.

“Jadi apabila eksepsi tersebut diterima atau dikabulkan, maka gugatan tersebut berakhir karena menyangkut kompetensi absolut dan mutlak. Sehingga majelis hakim tidak lagi melanjutkan pemeriksaan pada pokok perkaranya,” kata Irpan, Jumat (20/6/2025). 

Kasek SMAN 6 Surakarta Pastikan Jokowi Lulus

OTENTIK - Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memastikan Jokowi lulus dari sekolahnya dan mendapat ijazah asli. Dia beber bukti-bukti otentik.
OTENTIK - Kepala SMAN 6 Surakarta Munarso memastikan Jokowi lulus dari sekolahnya dan mendapat ijazah asli. Dia beber bukti-bukti otentik. (kolase kompas TV)

Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Selasa (17/6/2025). 

Pemeriksaan dilakukan oleh 5 orang penyidik Polda Metro Jaya di SMAN 6 Surakarta selama hampir 3 jam. 

Saat itu Munarso didampingi kepala Tata Usaha, Rudy.

Ada lebih dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Munarso, termasuk identitas dia dan riwayat pekerjaannya. 

Pemeriksaan ini terkait tudingan ijazah SMA Jokowi yang disampaikan tim pembela ulama dan aktivis (TPUA).  

Baca juga: Sosok Munarso Kasek SMAN 6 Surakarta yang Beber Dokumen Otentik Bukti Ijazah Jokowi Asli ke Polisi

Berikut pernyataan lengkap Munarso dikutip dari Kompas TV dan TVOne: 

  1. Jokowi lulus 

Kepada wartawan Kompas TV, Munarso memastikan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah alumnus SMAN 6 Surakarta. 

Diterangkan, Jokowi masuk pada Januari 1977 dan lulus pada April 1980. 

"Pak Jokowi itu pernah mengenyam pendidikan di SMAN 6 dan menamatkan pendidikan di SMAN 6 dan mendapat ijazah dari SMAN 6 Surakarta," tegas Munarso. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved