Bantuan BPJS PBI JK

Cara Aktifkan BPJS Kesehatan PBI yang Dinonaktifkan, Di Jatim Ada Hampir 1 Juta Warga Miskin

BPJS Kesehatan PBI adalah penyelamat bagi jutaan rakyat miskin yang tidak sanggup membayar iuran kesehatan. Ini Cara Aktivasi jika di nonaktifkan

Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
KIS - Kartu Indonesia Sehat sebagai tanda kepesertaan BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). BPJS Kesehatan menghapus atau menonkatifkan sejumlah peserta PBI JK. 

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar proses aktivasi dapat dilakukan:

  • Peserta adalah penerima PBI JK yang dinonaktifkan per Mei 2025.
  • Masih tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan verifikasi lapangan.
  • Mengalami kondisi medis kronis atau darurat yang mengancam keselamatan jiwa.

Jika semua kriteria tersebut terpenuhi, maka peserta bisa kembali memperoleh hak jaminan kesehatan.

Pemprov Jawa Timur Siap Dampingi Masyarakat Hadapi Pemblokiran PBI

Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat menghadapi tantangan ini dengan membentuk tim koordinasi bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial.

“Kami berkoordinasi intens dengan BPJS Kesehatan agar jangan sampai ada warga Jatim yang tidak mampu tapi masuk dalam daftar warga yang dihapus kepesertaannya oleh Kementerian Sosial,” tegas Emil Dardak kepada SURYA.co.id

Ia menyoroti pentingnya sosialisasi kepada warga agar tidak terjadi penolakan di rumah sakit akibat status kepesertaan tak aktif.

Warga miskin yang sakit tidak boleh dibiarkan tertolak atau terlantar hanya karena sistem belum sempurna.

“Tantangannya adalah pada implementasi karena sakit tidak mengenal jam dan hari kerja, maka seluruh pihak terkait perlu mengetahui mekanisme yang berlaku agar tidak ada pasien yang terbengkalai,” tegas Emil.

Pemprov Jatim juga memastikan bahwa penghapusan kepesertaan tidaklah final. Pemda bisa mengajukan kembali mereka yang secara faktual masih layak.

(Fatimatuz Zahro/Tribun Jabar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved