Target PAD Tak Tercapai, DPRD : Pendapatan Murni Pemkab Trenggalek Habis untuk Bayar TPP ASN

Kabupaten Trenggalek, Jatim, mempunyai target PAD sebesar Rp 293 miliar pada tahun 2024, namun realisasi yang tercapai hanya Rp 281 miliar.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra
TARGET PAD - Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto (tengah) saat memimpin rapat kerja di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Senin (16/6/2025). Mugianto menyoroti target PAD Kabupaten Trenggalek tahun 2024 yang tidak tercapai. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Belanja pegawai mendapatkan alokasi terbesar dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menuturkan bahwa dari postur APBD Trenggalek sebesar Rp 1,9 triliun, Rp 1 triliun lebih telah masuk dalam belanja gaji ASN (Aparatur Sipil Negara). 

Obeng, sapaan akrab Mugianto,  juga membandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Kabupaten Trenggalek tahun 2024, bahkan tidak bisa menutupi kebutuhan untuk membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. 

Ia menjelaskan, total realisasi PAD Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp 281 miliar.

Dari jumlah tersebut, mayoritas disumbangkan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yakni rumah sakit daerah dan 22 puskesmas yang mencapai Rp 172 miliar.

"Jadi PAD murni kita hanya Rp 109 miliar dan itu habis untuk membayar TPP ASN yang nilainya mencapai Rp 110 miliar lebih," kata Obeng, Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan, Kabupaten Trenggalek mempunyai target PAD sebesar Rp 293 miliar pada tahun 2024, namun realisasi yang tercapai hanya Rp 281 miliar, atau dengan kata lain, target yang dicanangkan belum tercapai 

Dari jumlah itu, hanya PAD murni sebesar Rp 109 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan atau belanja daerah. 

Sedangkan dana dari BLUD bersifat mandiri, dan digunakan untuk operasional masing-masing unit sektor kesehatan, sehingga perhitungan PAD-nya harus dipisahkan.

"BLUD tidak bisa ditarik ke APBD, mereka gunakan sendiri untuk operasional rumah sakit dan puskesmas," ucap Politisi Partai Demokrat ini.

Obeng meminta pihak eksekutif menaruh perhatian lebih terhadap kondisi tersebut, mengingat saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi anggaran 

"Kami mendorong agar ke depan pemerintah daerah mampu meningkatkan PAD murni, agar tidak seluruhnya terserap hanya untuk belanja pegawai," tutupnya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved