Berita Viral

Skandal Tabungan Siswa SD Ratusan Juta Raib, Guru Pensiun Diduga Pakai Uang Anak Sekolah

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus tabungan siswa yang mandek kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Pekanbaru
ilustrasi uang 

SURYA.co.id - Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus tabungan siswa yang mandek kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kali ini, skandal tersebut terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, dengan nilai kerugian mencapai Rp343 juta.

Salah satu orang tua murid, Eful (40), mengungkapkan bahwa hingga kini uang tabungan anaknya yang lulus tahun 2024 belum juga dikembalikan. Padahal, sang anak, Irsyad, kini sudah duduk di kelas 1 SMP dan akan naik ke kelas 2.

“Anak saya sudah SMP dan uang tabungan belum juga dikembalikan. Sudah setahun lebih mandek. Angkatan anak saya saja sekitar Rp200 juta, itu belum termasuk angkatan tahun sekarang,” ujar Eful dikutip SURYA.co.id dari Tribun Jabar, Senin (17/6/2025).

Menurut Eful, para orang tua murid sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah, namun hasilnya nihil. Mereka hanya menerima janji tanpa kejelasan kapan uang akan dikembalikan.

“Kami sudah sering kumpulan di sekolah, tapi hasilnya cuma janji. Belum ada kejelasan kapan uang bisa dikembalikan,” katanya.

Dari penelusuran orang tua murid, dana tabungan siswa disebut tersebar di beberapa pihak, mulai dari mantan guru, koperasi sekolah, hingga digunakan oleh pihak sekolah sendiri. Namun, belum ada kejelasan mekanisme pengembalian.

“Katanya uangnya ada yang dipegang mantan guru, ada di koperasi, dan ada juga yang dipakai sekolah. Kepala sekolah dan guru sekarang cuma jadi pelimpahan masalah, mereka juga bingung,” tambah Eful.

Baca juga: PSM Makassar Serobot Striker Buruan Persebaya Surabaya? Abu Razard Kamara Beri Sinyal Mengejutkan

Masalah ini telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran dan Koordinator Wilayah Cimerak, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan.

“Kami harap Dinas Pendidikan bisa turun tangan serius. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Ini menyangkut hak anak-anak kami,” tegasnya.

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan bahwa uang tabungan murid digunakan oleh seorang guru yang kini telah pensiun.

“Nilainya Rp343.900.000. Artos (uang) tabungannya dipakai guru di sekolah. Tapi, gurunya sudah pensiun,” ujar Ade.

Ia menyebutkan bahwa uang tabungan yang harus dikembalikan untuk angkatan 2024 mencapai Rp185 juta, sementara angkatan 2025 sebesar Rp54 juta. Pihak sekolah mengklaim telah melakukan mediasi dengan guru yang bersangkutan.

“Beliau bersedia menjual asetnya. Jadi, (orang tua murid) nunggu asetnya terjual,” jelasnya.

Baca juga: Modal Baju Dinas Tentara, Pria Madiun Bikin Klepek-klepek Janda di Magetan, Lalu Kuras Duit Korban

Menanggapi kasus ini, anggota DPRD Pangandaran Komisi IV, Iwan M. Ridwan, menyayangkan kejadian serupa terus berulang di sekolah dasar.

“Tabungan ini kan uang titipan siswa kepada sekolah. Secara ketentuan tidak boleh digunakan ataupun dipinjam. Apalagi untuk keperluan pribadi,” ujar Iwan, Rabu (18/6/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved