Gadis Usia 15 Tahun Hilang 19 Hari Ditemukan di Hotel Surabaya, Polisi Syok Temukan Ini di Lokasi

Sebuah kasus hilangnya remaja perempuan di Surabaya selama 19 hari berakhir dengan temuan mengejutkan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Adrianus Adhi
Istimewa
HILANG - Polisi dari Polsek Tegalsari Surabaya saat menemukan gadis berusia 15 tahun yang hilang dilaporkan oleh orangtuanya. Ia ditemukan di dalam hotel bersama 5 orang pria 

SURYA.co.id, Surabaya Sebuah kasus hilangnya remaja perempuan di Surabaya selama 19 hari berakhir dengan temuan mengejutkan.

RAB (15), yang dilaporkan orangtuanya menghilang sejak Rabu, 28 Mei 2025, akhirnya berhasil ditemukan oleh anggota Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya pada Senin, 16 Juni 2025, di sebuah hotel kawasan Kecamatan Tegalsari.

Korban ditemukan bersama lima orang temannya: empat pria dewasa dan satu perempuan seumuran RAB.

Penemuan tersebut bukan hanya menyudahi pencarian yang dilakukan keluarga, tetapi juga membuka dugaan pelanggaran hukum serius.

"Unit Reskrim Polsek Tegalsari dipimpin AKP Pandu Bimantara berhasil menemukan anak hilang tersebut di sebuah hotel wilayah Tegalsari bersama lima orang dewasa lainnya."

"Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel juga ditemukan barang bukti narkoba," jelas Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, pada Selasa (17/6/2025).

Baca juga: FAKTA-FAKTA Kasus Gadis Hilang 19 Hari: Ditemukan di Hotel Surabaya, Dugaan TPPO dan Dugaan Narkoba!

ORANG HILANG - Polsek Tegalsari Surabaya menemukan perempuan berinisial RAB (15) di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) setelah sempat dilaporkan orangtuanya menghilang sejak 19 hari lalu, yakni Rabu (28/5/2025). Korban RAB ditemukan bersama temannya berjumlah 5 orang dewasa. Saai digeledah ditemukan enam poket plastik berisi sabu.
ORANG HILANG - Polsek Tegalsari Surabaya menemukan perempuan berinisial RAB (15) di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) setelah sempat dilaporkan orangtuanya menghilang sejak 19 hari lalu, yakni Rabu (28/5/2025). Korban RAB ditemukan bersama temannya berjumlah 5 orang dewasa. Saai digeledah ditemukan enam poket plastik berisi sabu. (Dok Polsek Tegalsari)

Barang bukti yang ditemukan berupa enam bungkus plastik berisi serbuk putih diduga sabu, serta alat hisap atau bong.

Temuan ini menambah dimensi baru pada kasus yang awalnya hanya dilaporkan sebagai orang hilang.

"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban RAB diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan aplikasi jejaring media sosial," tambah Rizki.

Polisi menduga RAB direkrut atau dijebak melalui media sosial untuk tujuan eksploitasi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kini mengambil alih penanganan untuk mendalami dugaan TPPO dan tindakan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur.

"Unit PPA Satreskrim Polrestabes menangani terkait dugaan TPPO dan persetubuhan di bawah umur," tegas Rizki.

Sementara itu, kasus terkait temuan narkoba akan ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.

"Satresnarkoba Polrestabes menangani penyalahgunaan narkotikanya," pungkasnya.

Orangtua korban, yang sejak awal aktif melaporkan dan berkoordinasi dengan polisi, menyambut lega kembalinya RAB ke rumah.

Baca juga: Kronologi Gadis Hilang 19 Hari, Ditemukan di Hotel Surabaya dengan Barang Bukti Mengejutkan!

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved