Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kasus Gadis Hilang 19 Hari: Ditemukan di Hotel Surabaya, Dugaan TPPO dan Dugaan Narkoba!

gadis remaja berinisial RAB (15) selama 19 hari akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian berhasil menemukannya di sebuah hotel kawasan T

Editor: Adrianus Adhi
Dok Polsek Tegalsari
TEMUKAN REMAJA - Saat Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menemukan perempuan berinisial RAB (15) di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) setelah sempat dilaporkan orangtuanya menghilang sejak 19 hari lalu, yakni Rabu (28/5/2025). 

SURYA.co.id, Surabaya - Kasus hilangnya gadis remaja berinisial RAB (15) selama 19 hari akhirnya menemui titik terang setelah pihak kepolisian berhasil menemukannya di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025).

Peristiwa ini mengungkap banyak fakta mengejutkan, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyalahgunaan narkoba.

Berikut fakta-fakta yang terungkap dari kasus yang menghebohkan Surabaya ini:

Menghilang Tanpa Jejak Sejak 28 Mei 2025

Orangtua RAB melaporkan kehilangan anaknya sejak Rabu, 28 Mei 2025.

Sang ayah mengaku mengalami kecemasan luar biasa karena upaya mencari secara mandiri tidak membuahkan hasil, sampai kemudian ia melaporkan hal ini ke polisi.

Baca juga: Kronologi Gadis Hilang 19 Hari, Ditemukan di Hotel Surabaya dengan Barang Bukti Mengejutkan!

Ditemukan di Hotel Kawasan Tegalsari

Tim penyelidik dari Polsek Tegalsari yang dipimpin AKP Pandu Bimantara akhirnya menemukan RAB di sebuah hotel bersama lima orang lainnya.

"Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menemukan anak hilang tersebut di sebuah hotel wilayah Tegalsari bersama lima orang dewasa lainnya," ujar Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, pada Selasa (17/6/2025).

Ada Lima Orang Dewasa di Kamar Hotel

Saat ditemukan, korban berada di kamar hotel bersama empat pria dewasa dan satu perempuan yang seusia dengannya.

Polisi kini menyelidiki apakah mereka merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Korban RAB diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menggunakan aplikasi jejaring media sosial,” jelas Rizki.

TEMUKAN REMAJA - Saat Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menemukan perempuan berinisial RAB (15) di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) setelah sempat dilaporkan orangtuanya menghilang sejak 19 hari lalu, yakni Rabu (28/5/2025).
TEMUKAN REMAJA - Saat Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil menemukan perempuan berinisial RAB (15) di sebuah hotel kawasan Tegalsari, Surabaya, pada Senin (16/6/2025) setelah sempat dilaporkan orangtuanya menghilang sejak 19 hari lalu, yakni Rabu (28/5/2025). (Dok Polsek Tegalsari)

Penemuan Sabu dan Alat Hisap

Saat menggeledah kamar hotel, petugas menemukan enam bungkus plastik berisi serbuk putih yang diduga sabu serta alat hisap atau bong

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved