Polemik Parkir di Toko Modern

Jukir Liar Diberantas, WK DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai: Jukir Resmi Jangan Buntuti Pengunjung!

Sesuai regulasi yang berlaku di Surabaya, jukir resmi minimarket itu harus berseragam seusai dengan yang disediakan minimaket.

|
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Istimewa/Dokumen Dishub Surabaya
DIAMANKAN - Petugas saat mengamankan juru parkir liar yang biasa beroperasi di minimarket-minimarket wilayah Surabaya, Jumat (30/5/2025). Sesuai regulasi yang berlaku di Surabaya, jukir resmi minimarket itu harus berseragam seusai dengan yang disediakan minimaket. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Setelah semua jukir liar diberantas, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihak minimarket lah yang menyediakan sendiri jukir resmi.

Sesuai regulasi yang berlaku di Surabaya, jukir resmi minimarket itu harus berseragam seusai dengan yang disediakan minimaket.

"Namun jangan sampai jukir resmi perilakunya sama dengan jukir liar. Kendaraan datang tak tampak. Giliran cabut jukir liar itu muncul agresif," tutur Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, Senin (16/6/2025).

Di Surabaya ada sekitar 800 toko modern yang kebanyakan adalah minimarket.

Setiap minimaket hampir bisa dipastikan ada yang kedudukannya tidak resmi atau liar.

Mereka berompi ala kadarnya hingga berpeluit agak bawa bendera.

Meski di area parkir minimarket itu tertulis 'Parkir Gratis', jukir liar ini tetap menarik uang parkir, dengan dalih seikhlasnya, mereka akan memepet pengunjung.

Namun kini Pemkot Surabaya melenyapkan jukir liar minimarket tersebut.

Posisinya akan diganti jukir resmi yang disediakan minimaket.

Harus berseragam khusus dari minimarket.

Bisa saja jukir lama yang dioptimalkan, atau juga rekrutmen baru dari warga sekitar.

Yang penting tidak lagi narik.

Meski potensi untuk menarik uang parkir itu tetap ada.

"Gampang asline. Pokoke, jukir resmi itu tugasanya hanya cukup mengawasi kendaraan pengunjung. Jangan pepet dan buntuti kendaraan. Pasti tidak akan bayar," ungkap politisi Gerindra ini.

Saat ini perlu dukungan masyarakat juga untuk tidak memberi jukir Minimarket.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved