Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Akhir Nasib Oknum TNI Jumran Pembunuh Wartawati Banjarbaru Juwita, Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Begini lah akhir nasib Kelasi 1 Jumran, oknum TNI yang menjadi terdakwa pembunuh Juwita, jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Editor: Musahadah
kolase Banjarmasin Post
DIPECAT - Oknum TNI Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuh wartawati Juwita di Banjarbaru saat divonis hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, pada Senin (16/6/2025). 

“Saya punya pacar di Kendari. Dari 2018 sebelum jadi prajurit,” aku Jumran.

Di persidangan juga ditanyakan mengenai proses Jumran menghabisi nyawa Juwita di dalam mobil yang disewanya.

Terdakwa tak mengelak telah membunuh Juwita. Ia mengaku melakukan eksekusi di dalam mobil di tempat sunyi kawasan Jalan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Juwita ditemukan tergeletak tewas di dekat sepeda motornya di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu sore 22 Maret 2025.

Sebelum menemui Juwita, Jumran mengakui sempat melakukan pencarian informasi di internet soal cara menghilangkan barang bukti. Namun dia mengelak searching mengenai racun seperti yang ada dalam dakwaan.

“Saya searching cuma sekali tanggal 20 Maret, sebelum beli tiket, soal cara menghilangkan jejak dan barang bukti, tapi tidak mendapatkan,” ujarnya.

Jumran mengaku jika eksekusi dilakukannya di dalam mobil padadi kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru.

 Di dalam mobil, ia mengaku sempat memiting korban dari belakang.

Namun pitingan tersebut tidak berlangsung lama dan dilepaskan.

Saat dipiting dari belakang itu terdakwa menyebut korban sempat melakukan perlawanan.

Setelah memiting, Jumran kemudian mencekik leher korban dengan keras dan lama. Cengkaraman kuat kedua tangan terdakwa inilah yang menghentikan napas korban.

Setelah melihat korban tak bergerak terdakwa baru melepaskan cekikan tangan di leher korban.

“Mencekik kurang lebih sepuluh menit,” Aku Jumran di persidangan.

Setelah mencekik hingga korban tak bergerak dan matanya tertutup, terdakwa mengaku sempat mengecek detak jantung korban dengan mendekatkan telinga ke jantung korban.

“Saya cek dengan telinga tidak ada detak jantung. Saya panik, lalu (korban) saya letakan di jok tengah,” ujarnya.

Di persidangan juga diakui jika Jumran sempat membeli 2 pasang sarung tangan di apotik sebelum menghabisi nyawa korban. Meskipun terdakwa mengelak itu bagian dari perencanaan..

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Jumran Berusaha Hilangkan Jejak, Mengaku Punya Pacar Selain Juwita

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved