Polemik Parkir di Toko Modern

Suka Duka Ghofur Jadi Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji UMR, Tapi Pernah Digeruduk Jukir Liar

Inilah kisah Aghofur Qhuzaini (37) menjadi juru parkir (jukir) resmi minimarket di Surabaya. Dapat Gaji UMR, Pernah Digeruduk Jukir Liar.

|
Kompas.com/Izzatun Najibah
JUKIR RESMI MINIMARKET - Aghofur Qhuzaini (37), jukir resmi minimarket di Surabaya saat bertugas, Rabu (11/6/2025). 

Pada aturan yang disampaikan, Wali Kota Eri juga membeberkan sejumlah konsekuensi bagi yang tidak mentaati. 

Pelanggaran akan dikenakan kepada dua pihak sekaligus: pemilik usaha dan jukir liar sekaligus. 

Kepada pemilik usaha, Wali Kota Eri menyiapkan sanksi penutupan usaha hingga pencabutan izin usaha.

Sedangkan kepada jukir liar, Pemkot Surabaya menyiapkan sanksi tindak pidana ringan. 

Pada proses penertiban ini Pemkot Surabaya bahkan menggandeng kepolisian.

4. Patroli Rutin di 800 Toko Modern

Selain upaya penindakan, Pemkot Surabaya bersama jajaran terkait juga menyebar petugas untuk patroli di 800 toko modern se-Surabaya. 

Gelar patroli ini dilakukan serentak pada Selasa (10/6/2025) dengan menyasar tempat usaha yang memiliki sejumlah lahan parkir. 

Petugas memastikan, masing-masing pemilik usaha mentaati aturan pengelolaan parkir di Surabaya.

5. Gandeng Ormas, Komunitas Suku, dan Pemuka Agama se-Surabaya
 
Wali Kota juga menggandeng sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam memerangi juru parkir (jukir) liar. 

Menurut Wali Kota, kelompok ormas, komunitas suku, dan berbagai elemen lainnya memiliki tanggungjawab yang sama untuk memerangi penyakit masyarakat, termasuk jukir liar

Untuk meneguhkan komitmen tersebut, Eri Cahyadi bahkan mengundang Ormas untuk bersama-sama mengikuti apel pemberantasan jukir liar di Balai Kota Surabaya, Selasa (10/6/2025).

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved