Berita Viral 

Nasib Guru Honorer yang Tendang Kepala Siswa SMP Gara-gara Dituduh Siulan, Disdikbud Turun Tangan

Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) berinisial D, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, viral karena menendang kepala siswanya. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram/Dokumentasi Polres Demak
GURU TENDANG SISWA - (kiri) Tangkap layar momen guru SMP, DM, naik ke atas meja lalu menendang kepala siswanya, GAM (kanan) Satreskrim Polres Demak mendatangi SMP Negeri di Kecamatan Karangawen, usai mendapat laporan guru tendang siswa. 

SURYA.CO.ID - Seorang guru sekolah menengah pertama (SMP) berinisial D, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, viral karena menendang kepala siswanya. 

Kejadian ini diketahui dari unggahan Instagram @tkpdemak, Rabu (11/6/2025).

DM tampak berdiri di atas meja sembari memarahi seorang siswa inisial G yang duduk di hadapannya. 

Tak hanya memarahi, DM terlihat menendang kepala siswa tersebut sebanyak dua kali.

Menurut keterangan unggahan tersebut, peristiwa tersebut dipicu oleh DM yang mengira GAM bersiul saat mengerjakan ujian. 

Disdikbud Turun Tangan

Baca juga: Sumber Kekayaan Casmari Kades Karangsari Viral yang Nyawer di Kelab, Ternyata Tak Pernah Ambil Gaji

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

Haris menyebut, pihaknya telah menugaskan tim untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah,” ujar Haris, Rabu (11/6/2025).

Haris menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait motif tindakan guru tersebut karena proses klarifikasi masih berlangsung.

“Saya belum bisa menjelaskan karena tim turun belum selesai,” tambahnya.

Haris menegaskan akan ada tindak lanjut secara administrasi terhadap oknum guru yang menendang muridnya.

"Akan kami tindak lanjut secara administrasi," tegasnya.

Satreskrim Dapat Laporan Keluarga Korban

Baca juga: Guru Honorer Susi Jadi Korban Dugaan Pungli Rp55 Juta untuk Jadi PPPK, DPRD Bojonegoro Turun Tangan

Kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak sudah menangani kasus tersebut setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved