Guru Honorer Susi Jadi Korban Dugaan Pungli Rp55 Juta untuk Jadi PPPK, DPRD Bojonegoro Turun Tangan
Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Bojonegoro, ditipu hingga Rp55 juta.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: irwan sy
SURYA.co.id, BOJONEGORO – Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Bojonegoro, ditipu hingga Rp55 juta.
Penipuan ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dwi Susilowati yang akrab disapa Bu Susi ini dengan lugu bertutur mengakui awalnya tergiur dengan iming-iming diangkat derajatnya dari yang semula guru honorer menjadi pagawai PPPK pada rekruitmen tahun 2019 silam.
“Saya korban tahun 2019, senilai Rp55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar Bu Susi, jum'at (13/6/2025).
Sebagai singel mom, harapan Bu Susi hanya sederhana, dapat hidup lebih baik mendapat upah layak dari peluhnya mengajar puluhan tahun.
“Saya hanya ingin hidup lebih baik. Anak saya butuh biaya sekolah, dan saya satu-satunya tulang punggung keluarga. Tapi malah tertipu,” timpalnya.
Bu Susi juga mengaku nasib pilu ini tidak hanya dialami oleh dirinya saja.
Ada sebanyak 22 rekan sejawatnya juga menjadi korban.
Para guru honorer tersebut dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh SW, seorang oknum Dindik yang mengaku sakti memiliki akses dan pengaruh.
Bu Susi bersama puluhan guru honorer lainnya pun terpedaya hingga menyetor sejumlah uang kepada Sri Wijayanti, jumlahnya bervariasi.
Bu Susi sendiri menyebut telah menyetorkan uang senilai total Rp55 juta.
“Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” tuturnya lirih.
Ironisnya, uang yang disetorkan tak kunjung membawa kejelasan.
Dari tahun ketahun Bu Susi bersama korban yang lainnya menanti namun hasilnya nihil.
Praktik nakal yang dilakoni oleh Sri Wijayanti pun akhirnya mencuat.
Ada Tragedi Kali Jagir, Komisi A Kritisi SOP Penindakan Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya |
![]() |
---|
Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jadi Atensi DPRD Jatim |
![]() |
---|
Update Demonstrasi di Surabaya: Kondisi Memanas, Pendemo Bakar Pos Polisi di Taman Bungkul |
![]() |
---|
Lihat Harga Token Listrik Rumah Tangga Per Tanggal 1 September 2025, Lengkap Cara Hitungnya |
![]() |
---|
Kenalkan 2 Parfum Baru, Bond No. 9 Bawa Wewangian Eksklusif New York ke Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.