Guru Honorer Susi Jadi Korban Dugaan Pungli Rp55 Juta untuk Jadi PPPK, DPRD Bojonegoro Turun Tangan

Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Bojonegoro, ditipu hingga Rp55 juta.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: irwan sy
Misbahul Munir/TribunJatim.com
GURU HONORER DITIPU - Dwi Susilowati, guru honorer di SDN Dander II, Kecamatan Dander, Bojonegoro, ditipu hingga Rp55 juta. Penipuan ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan. 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Sasa menegaskan bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi.

Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.

Bahkan, kata Sasa pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved