Berita Viral
Luhut Pandjaitan Reaksi Keras Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Justru Makin Masif Buat Tuduhan Baru
Tudingan ijazah palsu Jokowi yang diembuskan Roy Suryo Cs membuat Luhut Pandjaitan bersuara keras.
Surat kabar itu disebut berisi pemberitaan daftar pengumuman kelulusan ujian masuk Proyek Perintis I (PPI) Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1980.
Baca juga: Rekam Jejak Aristo Pangaribuan, Ahli yang Sebut Roy Suryo Sangat Bisa Dipidana dan Jokowi Menang 3:0
"Di sini saya khusus hanya mencermati tampilan yang disebut-sebut sebagai Koran Harian KR / Kedaulatan Rakyat edisi hari Jumat Kliwon 18/07/80. Mengapa harian KR ini sangat penting, karena dikatakan juga bahwa di dalamnya terdapat Lembar Pengumuman Hasil Ujian Masuk Proyek Perintis I UGM tahun 1980," ungkap Roy Suryo dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews, Selasa (10/6/2025).
Roy Suryo menyoroti penulisan hari, pasaran, tanggal masehi, dan penanggalan Jawa yang tertulis di Harian KR yang dijadikan barang bukti Bareskrim.
"Bila barang bukti itu memang benar atau otentik yang terbit 18/07/80 kala itu, maka seharusnya tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PASA 1912). Sebagaimana diketahui Harian KR selalu menuliskan tanggal penerbitannya dalam dua versi, yakni masehi/nasional dan penanggalan Jawa," ujarnya.
Tetapi, Roy Suryo menilai ada keanehan di mana penanggalan pada surat kabar tersebut tertulis JUM'AT KLIWON 18 JULI 1980 (5 PUASA 1912).
Roy Suryo menyoroti penulisan bulan penanggalan Jawa yaitu 'PUASA' yang semestinya 'PASA'.
"Hal ini senada dengan narasi yang disampaikan oleh Brigjen Djuhandhani di mana yang disebut adalah kata PUASA (dan bukan PASA, sebagaimana seharusnya)."
"Hal ini kelihatannya adalah sepele namun sangat Fatal sebenarnya, karena telah menunjukkan kesalahan besar dalam menampilkan 'barang bukti' tersebut," ungkap Roy.
Menurutnya, tidak ada kata 'Puasa' dalam penanggalan Jawa, karena seharusnya 'Pasa'.
Roy Suryo mengatakan bulan Pasa ini merupakan bulan ke-9 (sembilan) dalam penanggalan Jawa atau disebut bulan Ramadan dalam penanggalan hijriyah,
"Saya sangat yakin bahwa redaksi Harian KR (yang asli di Jogja) pasti tidak akan mungkin membuat kesalahan fatal di atas, karena template bulan penanggalan Jawa tersebut sudah dillakukan semenjak harian ini terbit tanggal 27/09/45 alias sudah hampir berusia 80 (delapan puluh) tahun bulan September mendatang," ungkap Roy Suryo.
"Kesalahan fatal penulisan PUASA (seharusnya PASA) ini jelas merupakan salah satu petunjuk-Nya lagi untuk orang-orang yang berniat buruk dan licik mau melakukan rekayasa barang bukti, mau menuliskan (seolah-olah) ada nama tertentu dalam Pengumunan PP I UGM diharian tersebut," ungkap Roy.
"Ingat, kita tetap percaya mau direkayasa apa pun, teknologi akan bisa membongkar kepalsuannya dan Gusti Allah SWT tidak sare (Allah SWT tidak tidur), kalau memang salah seharusnya seleh," pungkasnya.
Mengenai Rismon yang akan melaporkannya, Jokowi pun tampak santai.
Dilansir dari YouTube TribunNews, Jokowi menantang Rismon melaporkan berkas-berkas administrasi lainnya.
Roy Suryo
Rismon Sianipar
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
ijazah Jokowi
Luhut Panjaitan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Demonstrasi Besar di Pati Ricuh, Massa Lempar Air dan Tuntut Bupati Sudewo Mundur |
![]() |
---|
Kisah Anak Pasangan Wartawan dan Bidan Berprestasi Sejak Kecil, Jadi Orang Nomor Satu di Polri |
![]() |
---|
Daftar Kebijakan Kontroversial Bupati Pati Sudewo, Jadi Penyebab Didemo Massa hingga Dituntut Mundur |
![]() |
---|
Kekayaan Darma Mangkuluhur Cucu Soeharto Disorot Usai Lamar Kekasih, Punya Lapangan Golf Rp1,2 M |
![]() |
---|
Abraham Samad Siap Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Tuding Kriminalisasi Berpendapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.