Berita Viral

Ingat Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak? Tensi Darah Tinggi saat Digelandang ke Kejaksaan

Ingat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada yang terjerat perkara kekerasan seksual? Begini kondisinya.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
SIAP DISIDANG - Eks Kapolres Ngada AKBP Lukman dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Selasa (10/6/2025). Begini kondisinya. 

"Dia sudah empat kali melayani pelaku," ujar sumber Pos Kupang, Jumat (14/3/2025).

Masih menurut sumber itu, F telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

F berpotensi dijadikan sebagai tersangka. "Pulng Jakarta pasti tsk," kata dia.

Lalu, siapa bocah 6 tahun yang dibawa F? 

Sumber lain Pos Kupang mengungkapkan bahwa korban merupakan anak dari pemilik kos yang ditempati F. F mengajak korban untuk jalan-jalan. 

Selanjutnya, F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang om.

Keduanya pun bertemu AKBP Fajar Lukman.

Setelah jalan-jalan dan traktir makan, mereka menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya.

Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

Korban sempat menangis kesakitan, namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya.

Imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral.

Pada suatu hari, polisi mendatangi rumah korban untuk mengambil keterangan.

"Saat itu baru orangtua korban kaget," ujar sumber Pos Kupang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman Resmi Ditahan Kejari Kota Kupang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved