Berita Viral

Ingat Eks Kapolres Ngada Tersangka Pencabulan Anak? Tensi Darah Tinggi saat Digelandang ke Kejaksaan

Ingat AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, eks Kapolres Ngada yang terjerat perkara kekerasan seksual? Begini kondisinya.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
SIAP DISIDANG - Eks Kapolres Ngada AKBP Lukman dilimpahkan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang pada Selasa (10/6/2025). Begini kondisinya. 

Setelah itu, Kapolres Ngada tersebut melakukan tindakan asusila terhadap korban sambil memvideokan perbuatannya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan AKBP Fajar Lukman tidak berhenti sampai di situ. Ia juga mengunggah tindakan asusila terhadap korban ke salah satu situs porno di Australia.

Video tak senonoh yang diunggah Fajar ke salah satu situs porno ternyata mendapat atensi dari otoritas Australia. 

Otoritas setempat kemudian melakukan penelusuran terhadap konten tersebut. Dari situlah, otoritas Australia mendapati lokasi pembuatan video dibuat di Kupang.

Otoritas Australia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Mabes Polri.  

Mabes Polri menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan mulai Kamis (23/1/2025).

Penyelidikan dimulai dengan menerjunkan Tim Divisi Propam Mabes Polri ke Bajawa, Kabupaten Ngada yang menjadi tempat AKBP Fajar Lukman bertugas.

Diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat ini sudah dipecat atau Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Kini ia pun menyandang status tersangka kasus tindak kekerasan seksual dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Mantan perwira menengah Polri tersebut dijerat dengan pasal 14 ayat 1 huruf a dan b serta pasal 15 ayat 1 huruf e, g, j UU nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU ITE, karena ada perekaman.

Nasib Mahasiswi Muncikarinya

MUNCIKARI EKS KAPOLRES NGADA - Kiri: Ilustrasi perempuan. Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (kanan) meminta mahasiswi menyediakan anak untuk dicabuli. Kini, sang mahasiswi sudah ditangkap penyidik Polda NTT.
MUNCIKARI EKS KAPOLRES NGADA - Kiri: Ilustrasi perempuan. Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar (kanan) meminta mahasiswi menyediakan anak untuk dicabuli. Kini, sang mahasiswi sudah ditangkap penyidik Polda NTT. (kolase tribunnews/istimewa)

Beginilah nasib FWLS (20), mahasiswi yang menjadi mucikari untuk Eks Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

FWLS yang diduga menyediakan bocah berusia 6 tahun untuk dicabuli eks Kapolres Ngada akhirnya ditangkap oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi memastikan FWLS sudah ditahan di Mapolda NTT sejak Senin (24/3/2025).

"Sudah kita tahan di sel Mapolda NTT sejak kemarin," kata Patar kepada Kompas.com di Kupang, Selasa (25/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved