Dorong Sertifikasi Pengembang Perumahan, REI Jatim: Ciptakan Pengembang Berkualitas & Berintegritas

DPD REI Jatim menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Real Estate di Surabaya.

Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
sri handi lestari/surya.co.id
SERTIFIKASI PENGEMBANG PERUMAHAN - Ketua DPD REI Jatim, H Mochamad Ilyas (ketiga dari kanan) bersama Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji (kedua dari kanan) saat berbincang dengan Nyoman Gunadi (ketiga dari kiri), Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jatim, saat membuka kegiatan Bimtek dan Sertifikasi Real Estate di Surabaya. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 157 peserta dari berbagai perusahaan anggota REI Jatim. 

"Langkah ini akan mencegah munculnya developer abal-abal yang hanya mengejar untung tanpa tanggung jawab terhadap kualitas dan keamanan produk properti mereka," ungkap Adi.

Dalam proses sertifikasi, peserta dinilai berdasarkan tujuh skema yang mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No. 24 Tahun 2018.

Penilaian tidak hanya mencakup kemampuan teknis, tetapi juga komitmen terhadap aspek legalitas, kualitas bangunan, serta pembinaan kawasan.

Melalui kegiatan ini, REI Jatim membuka babak baru dalam pembinaan profesionalisme anggotanya.

"Dari 157 peserta yang ikut sekarang, itu belum mencapai 20 persen dari total anggota kami. Antusiasmenya tinggi, jadi kami berencana menggelar gelombang kedua, ketiga, dan seterusnya," tambah Ilyas.

Tak hanya untuk pengembang besar, program ini juga menyasar pelaku properti skala kecil agar memiliki akses terhadap peningkatan kapasitas yang sama.

Ini sejalan dengan misi REI untuk membentuk ekosistem properti yang sehat dan berkelanjutan di Jatim.

Dengan semakin kuatnya dorongan untuk sertifikasi, REI Jatim berharap dapat menciptakan para pengembang properti yang tak hanya kompeten, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial tinggi.

Ke depan, setiap proyek yang lahir dari tangan para pengembang ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan.

Adi Mahfudz menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab profesional yang lebih besar.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dan komitmen semua pihak adalah kunci untuk membangun industri properti yang transparan, berkualitas, dan diakui secara nasional maupun internasional," pungkas Adi.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved