Dorong Sertifikasi Pengembang Perumahan, REI Jatim: Ciptakan Pengembang Berkualitas & Berintegritas
DPD REI Jatim menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Real Estate di Surabaya.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia Jawa Timur (DPD REI Jatim), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sertifikasi Real Estate di Surabaya, Selasa (10/6/2025) dan Rabu (11/6/2025).
Kegiatan yang mengusung tema 'Meningkatkan Kualitas SDM yang Mempunyai Kompetensi dan Profesional di Bidang Developer Properti/Real Estate' ini, dihadiri oleh 157 peserta dari berbagai perusahaan anggota REI Jatim.
Ketua DPD REI Jatim, H Mochamad Ilyas, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para pengembang perumahan.
"Saya sudah 30 tahun di dunia properti dan 25 tahun menjadi pengurus REI, baru kali ini kami mengadakan Sertifikasi Pengembang Perumahan. Ini merupakan angkatan pertama," kata Ilyas.
Para peserta ini mengikuti serangkaian pelatihan dan uji sertifikasi yang difasilitasi oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DPP REI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Harapannya, para peserta tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga ilmu dan jaringan untuk menjadi developer yang profesional dan berintegritas.
Menurut Ilyas, kegiatan ini bukan sekadar formalitas.
Sertifikasi akan menjadi bekal penting agar para pengembang mampu beradaptasi dengan tren dan dinamika industri properti yang terus berkembang, serta menghasilkan proyek yang tidak hanya berorientasi keuntungan, tetapi juga memperhatikan kualitas, kepuasan konsumen, dan keberlanjutan lingkungan.
"Kami berharap ke depan, seperti yang sudah dilakukan di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah daerah lainnya juga mewajibkan pengembang memiliki sertifikasi sebagai syarat perizinan," ungkap Ilyas.
Komisioner BNSP, Adi Mahfudz Wuhadji, yang turut hadir dalam acara ini, juga menyoroti pentingnya sertifikasi dalam membangun kepercayaan publik.
"Sertifikasi bukan hanya soal kualifikasi teknis, tapi juga membangun sistem yang memastikan developer dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan etis," kata Adi.
Menurut Adi, hanya sekitar 10 persen tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi pada 2019.
Angka ini bahkan menurun drastis di tahun-tahun berikutnya.
Di Jatim, masih banyak ruang untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja tersertifikasi, meskipun provinsi ini termasuk yang paling aktif.
Adi menyampaikan bahwa saat ini baru sebatas imbauan, namun BNSP bersama kementerian dan dinas terkait akan terus mendorong agar sertifikasi menjadi persyaratan formal dalam pengajuan izin pembangunan.
| Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 30 Oktober 2025: BMKG Juanda Prediksi Tidak Berpotensi Hujan |
|
|---|
| Jelang Musim Tanam Padi, Berlaku Harga Baru Pupuk Bersubsidi, Turun 20 Persen |
|
|---|
| Ponorogo Masuk 336 Daerah Darurat Sampah, Pemda Berupaya Tekan Produksi Lewat Pemilahan Sejak Awal |
|
|---|
| Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid, Lengkap Teks Arab serta Artinya |
|
|---|
| Lirik dan Makna Assalamualaik Zainal Anbiya Lengkap Teks juga Artinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/SERTIFIKASI-PENGEMBANG-PERUMAHAN-Ketua-DPD-REI-Jatim-H-Mochamad-Ilyas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.