Duduk Perkara 13 Turis Asing dan 7 Turis Lokal Ditolak Naik Kapal Ke Pulau Komodo, Gara Gara Ini
Para turis yang telah membayar lunas perjalanan melalui agen GTAT, ditolak naik ke kapal FSK karena pembayaran dari pihak agen belum diselesaikan.
SURYA.CO.ID - Kasus penipuan yang menimpa turis asing dan lokal kembali mencoreng wajah pariwisata Indonesia.
Sebanyak 13 wisatawan asing dan 7 turis lokal batal berlayar ke Pulau Komodo setelah agen travel yang mereka gunakan tak melunasi biaya sewa kapal.
Insiden terjadi pada Senin (2/6/2025). Para turis yang telah membayar lunas perjalanan melalui agen GTAT, ditolak naik ke kapal FSK karena pembayaran dari pihak agen belum diselesaikan.
"Kejadiannya Senin, (2/6/2025), para wisatawan sudah memesan dan membayar semua biaya trip perjalanan ke agen GTAT, tetapi tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan mereka," jelas Kasi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, Selasa (3/6/2025).
Menurut Hery, turis-turis itu membayar total Rp101,3 juta untuk trip 3 hari 2 malam.
Baca juga: Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Wisatawan Labuan Bajo Lega Dievakuasi dengan Kapal PT DLU
Namun GTAT baru membayarkan Rp24,3 juta dari total DP Rp80 juta ke pihak kapal.
"Alasannya pihak agen GTAT belum menyelesaikan pembayaran DP Rp 80 juta, dan baru membayarkan 24.300.000.
Para wisatawan kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," lanjutnya.

Setelah dilakukan mediasi antara wisatawan, agen, dan kapal, kapal FSK akhirnya sepakat tetap mengangkut turis ke Taman Nasional Komodo.
"Semua wisatawan tersebut sudah ke destinasi wisata," ujar Hery.
Imbasnya reputasi Labuan Bajo telanjur tercoreng. Plt. Direktur Utama BPOLBF, Frans Teguh, menyesalkan kejadian ini.
“Kasus ini tentunya dapat berdampak pada reputasi pariwisata Labuan Bajo dan kenyamanan wisatawan yang telah mempercayakan perjalanan mereka ke destinasi unggulan ini,” kata Frans, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Turis Wanita yang Sedang Menyelam di Perairan Indonesia Ditemukan Jadi Mayat di Dalam Perut Hiu
Ia mengapresiasi pihak kapal yang tetap memberikan pelayanan maksimal meski belum dibayar lunas.
“Kami memahami bahwa pihak kapal telah memastikan seluruh fasilitas di kapal tetap dinikmati tamu tanpa pengurangan sedikit pun,” tambahnya.
Pihaknya juga mendorong penyelesaian profesional antara agen GTAT dan pemilik kapal, serta mengimbau pelaku industri untuk menjaga integritas demi menjaga citra Labuan Bajo.
Perkuat Sinergi Logistik, PTP Nonpetikemas Cab Jambi Tingkatkan Infrastruktur & Layanan Operasional |
![]() |
---|
Gelar Aksi Donor Darah se-Indonesia Bersama PMI, Moorlife Targetkan 5000 Kantong Darah |
![]() |
---|
Realisasi PAD Baru 58,8 Persen di September 2025, BPKAD Kota Blitar Genjot Pendapatan dari Pajak |
![]() |
---|
Rahasia Sukses Trading Yang Wajib Diketahui Trader, Belajar Dari Kesalahan |
![]() |
---|
Brand Taksi di Surabaya Jadi Pelanggan Utama BBG di SPBG PGN di Ngagel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.