Berita Viral

Duduk Perkara Pasien Sesak Napas Meninggal usai Ditolak RS di Padang, Kondisi Dinilai Tak Darurat

Terungkap duduk perkara pasien yang mengalami sesak napas hingga meninggal usai ditolak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube
PASIEN MENINGGAL - Seorang wanita meninggal usai ditolak RS 

SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara pasien yang mengalami sesak napas hingga meninggal usai ditolak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang.

Pasien bernama Desi Erianti (44), sempat berobat ke faskes tingkat 1, Jumat (30/5/2025),

Namun, kondisinya tak kunjung membaik setelah berobat di klinik.

Desi, yang tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dilarikan ke RSUD dr Rasidin Padang, Sabtu (31/5/2025).

Sebab, Desi mengalami sesak napas. 

"Kami datang pada dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WIB karena kakak saya mengalami sesak napas," ujar adik sepupu Desi, Suyudi Adri Pratama.

Namun, pihak RS justru menolak dengan alasan sesak napas akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang dialami Desi tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan.

Dokter jaga IGD saat itu, Pipit, menjelaskan bahwa pasien telah melalui pemeriksaan awal sesuai prosedur.

"Pasien datang langsung kami bawa ke tempat tidur dan dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital," ujar Pipit, Senin (2/6/2025).

Pipit menambahkan, berdasarkan wawancara medis (anamnesis), pasien mengeluhkan batuk kering selama tiga hari.

"Tidak ada sesak napas atau dada berdebar. Nafsu makan menurun, tapi masih bisa makan dan minum. Tidak ada demam, dan pasien juga mengatakan belum pernah berobat sebelumnya," jelasnya. 

Baca juga: Motif Terselubung Jan Hwa Diana Tahan 109 Ijazah, 19 SIM dan 6 Buku Nikah/KK, Dalih Dibantah Polisi

Akibatnya, Desi tidak bisa segera mendapat pertolongan di IGD RSUD tersebut.

Dokter justru memulangkan Desi dan menyarankannya untuk meminta rujukan ke faskes tingkat 1.

Suyudi Adri Pratama menyebut, tenaga medis sempat menyarankannya untuk mendaftar jalur umum jika ingin dirawat.

Pihak keluarga menolak karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved