Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Motif Terselubung Jan Hwa Diana Tahan 109 Ijazah, 19 SIM dan 6 Buku Nikah/KK, Dalih Dibantah Polisi

Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan 109 ijazah eks karyawannya, tapi juga 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan KK, dsb

Editor: Musahadah
kolase dok.surya
MOTIF TERSELUBUNG - Aladan Jan Hwa Diana menahan 109 ijazah, 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan Kartu Keluarga (KK), 12 akta kelahiran, serta 38 Kartu Tanda Penduduk (KTP), dibantah polisi.   

SURYA.CO.ID - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan 109 ijazah eks karyawannya, tapi juga 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan Kartu Keluarga (KK), 12 akta kelahiran, serta 38 Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Saat ini ratusan dokumen berharga eks karyawan Jan Hwa Diana itu telah di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

Penyidik Polda Jatim juga tengah menyelidiki motif Jan Hwa Diana menahan ratusan dokumen berharga milik karyawannya tersebut. 

Sebelumnya, Diana berdalih sengaja menahan dokumen berharga itu sebagai jaminan bagi karyawan yang memiliki hutang ke perusahaan. 

Namun Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo justru belum menemukan fakta itu.

Baca juga: Daftar Pemilik Ijazah dan Dokumen Pribadi yang Ditahan Jan Hwa Diana, Ini Cara Ambil di Polda Jatim

“Sejauh ini dari kita melakukan pemeriksaan belum ditemukan itu ya, belum ditemukan itu (dugaan jaminan hutang),” kata AKBP Ali Purnomo, Rabu (4/6/2025). 

Pihak kepolisian akan memberikan kesempatan bagi Diana untuk klarifikasi mengungkap alasan sebenarnya menahan dokumen selain ijazah bagi karyawan. 

“Tapi juga silakan pihak tersangka untuk meng-clear, memberikan keterangan yang tidak diakuinya silakan,” jelasnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian mengklaim akan menjamin perlindungan dokumen-dokumen milik eks karyawan yang pernah disita Diana karena sebagai barang bukti kasus.

“Tapi buktinya bahwa dari kita melakukan perlindungan dibuktikan adanya surat-surat itu yang disembunyikan itu. Nah silakan tersangka untuk memberikan keterangan tidak sesuai dengan faktanya silakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim menerima dokumen pribadi milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh Jan Hwa Diana.

Brigjen Pol. Farman mengatakan, penyerahan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan Jan Hwa Diana untuk mengembalikan dokumen para karyawannya.

"Penyidik menerima surat permohonan dari tersangka JHD untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan," ujar Brigjen Pol. Farman, dikutip SURYA.CO.ID dari Antara. 

Dokumen yang telah diserahkan, di antaranya dua buku nikah, satu kartu keluarga, 19 surat izin mengemudi (SIM A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, dan 38 kartu tanda penduduk (KTP).

Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, berdalih motif pemilik CV Sentoso Seal tersebut menahan ijazah para karyawannya. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved