Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Motif Terselubung Jan Hwa Diana Tahan 109 Ijazah, 19 SIM dan 6 Buku Nikah/KK, Dalih Dibantah Polisi
Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan 109 ijazah eks karyawannya, tapi juga 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan KK, dsb
SURYA.CO.ID - Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana ternyata tak hanya menahan 109 ijazah eks karyawannya, tapi juga 19 SIM A dan C, 6 buku nikah dan Kartu Keluarga (KK), 12 akta kelahiran, serta 38 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ini ratusan dokumen berharga eks karyawan Jan Hwa Diana itu telah di tangan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyidik Polda Jatim juga tengah menyelidiki motif Jan Hwa Diana menahan ratusan dokumen berharga milik karyawannya tersebut.
Sebelumnya, Diana berdalih sengaja menahan dokumen berharga itu sebagai jaminan bagi karyawan yang memiliki hutang ke perusahaan.
Namun Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo justru belum menemukan fakta itu.
Baca juga: Daftar Pemilik Ijazah dan Dokumen Pribadi yang Ditahan Jan Hwa Diana, Ini Cara Ambil di Polda Jatim
“Sejauh ini dari kita melakukan pemeriksaan belum ditemukan itu ya, belum ditemukan itu (dugaan jaminan hutang),” kata AKBP Ali Purnomo, Rabu (4/6/2025).
Pihak kepolisian akan memberikan kesempatan bagi Diana untuk klarifikasi mengungkap alasan sebenarnya menahan dokumen selain ijazah bagi karyawan.
“Tapi juga silakan pihak tersangka untuk meng-clear, memberikan keterangan yang tidak diakuinya silakan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak kepolisian mengklaim akan menjamin perlindungan dokumen-dokumen milik eks karyawan yang pernah disita Diana karena sebagai barang bukti kasus.
“Tapi buktinya bahwa dari kita melakukan perlindungan dibuktikan adanya surat-surat itu yang disembunyikan itu. Nah silakan tersangka untuk memberikan keterangan tidak sesuai dengan faktanya silakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Jatim menerima dokumen pribadi milik mantan karyawan UD Sentosa Seal yang sempat ditahan oleh Jan Hwa Diana.
Brigjen Pol. Farman mengatakan, penyerahan itu sebagai tindak lanjut dari permohonan Jan Hwa Diana untuk mengembalikan dokumen para karyawannya.
"Penyidik menerima surat permohonan dari tersangka JHD untuk membantu mengembalikan ijazah dan dokumen milik mantan karyawan," ujar Brigjen Pol. Farman, dikutip SURYA.CO.ID dari Antara.
Dokumen yang telah diserahkan, di antaranya dua buku nikah, satu kartu keluarga, 19 surat izin mengemudi (SIM A, C, dan B1), 12 akta kelahiran, dan 38 kartu tanda penduduk (KTP).
Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, berdalih motif pemilik CV Sentoso Seal tersebut menahan ijazah para karyawannya.
Jan Hwa Diana
kasus penahanan ijazah karyawan
UD Sentosa Seal
Polda Jatim
Eks Karyawan Jan Hwa Diana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.