Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Berisi 36 Penumpang Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Bus berpelat nomor B 7350 VGA milik operator Nusa Bali tiba-tiba terguling saat melaju di Tol Jombang–Mojokerto, Jatim, Selasa (3/6/2025).

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Astra Tol Jombang
KECELAKAAN BUS DI TOL JOMO - Kondisi bus pariwisata yang terguling di Tol Jombang-Mojokerto (Tol Jomo) Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Selasa (3/6/2025) pagi. Diduga sopir mengantuk sehingga menyebabkan insiden kecelakaan. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit bus pariwisata terjadi di Tol Jombang–Mojokerto (Tol Jomo), Selasa (3/6/2025) pagi.

Insiden terjadi sekitar pukul 05.19 WIB di KM 701+800 jalur B, tepatnya di wilayah Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim). 

Bus berpelat nomor B 7350 VGA milik operator Nusa Bali tersebut, terguling saat tengah melaju dari arah Bali menuju Cirebon.

Menurut informasi dari Kepala Departemen Operasi Astra Tol Jomo, Zanuar Firmanto, bus tersebut membawa total 36 penumpang. 

Kecelakaan terjadi ketika kendaraan melaju di jalur tengah dengan kecepatan tinggi, dan tiba-tiba kehilangan kendali.

"Diduga sopir mengalami kelelahan atau mengantuk, sehingga kendaraan menabrak pembatas jalan dan terguling di area median," ucap Zanuar saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Dari laporan sementara, 18 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Seluruh penumpang dalam keadaan sadar saat dievakuasi oleh petugas.

“Penumpang yang luka telah mendapatkan penanganan medis awal di kantor Gerbang Tol Jombang,” ujar Zanuar melanjutkan.

Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan berawan dan berkabut, yang kemungkinan ikut mempengaruhi jarak pandang pengemudi.

Tim dari Astra Tol Jomo bersama unit Patroli Jalan Raya (PJR) dan petugas derek, telah berada di lokasi untuk menangani evakuasi bus dan memastikan lalu lintas tetap lancar. 

Petugas juga tengah melakukan pendataan atas kerusakan yang terjadi pada infrastruktur jalan tol.

Penanganan lebih lanjut atas insiden tersebut, kini berada di bawah wewenang PJR Polda Jawa Timur wilayah 3. 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved