Berita Viral
Alasan Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik Bulan Juni dan Juli 2025
Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID – Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025.
Lantas, apa alasan diskon listrik batal diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025?
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pembatalan program diskon listrik tenyata disebabkan karena proses penganggarannya berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.
Keputusan pembatalan diskon listrik bulan Juni dan Juli 2025 diambil dalam rapat antarmenteri bersama Presiden Prabowo.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Komentar Pengamat terkait Putusan MK yang gratiskan SD-SMP Swasta: Jangan Sampai Mutunya Ikut Turun
Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer.
Jumlah bantuan pun ditingkatkan secara signifikan, dari sebelumnya Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Dengan begitu, total bantuan yang diterima selama dua bulan mencapai Rp 600.000.
"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani.Namun, pelaksanaan BSU ini sebelumnya juga sempat menghadapi tantangan, terutama terkait keakuratan data penerima. Pemerintah harus memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran.
"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.
Program BSU ini ditujukan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain pekerja formal, pemerintah juga memastikan 565.000 guru honorer turut menerima bantuan tersebut.
Rinciannya adalah 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Diskon listrik
Diketahui, sebelumnya berdasarkan keterangan resmi PLN, untuk mendapatkan diskon tarif listrik, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025, serta tagihan bulan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga Ketat TNI, Begini Klarifikasi Kapuspen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Prof Suhandi Wijaya yang Anggap Keliru Langkah Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Usai Abolisi |
![]() |
---|
Sosok Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman Soal Kasus Impor Gula |
![]() |
---|
Sosok Dede Budhyarto yang Yakin Roy Suryo Cs Tak Dapat Amnesti jika Dipenjara di Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Tom Lembong Usai Dapat Abolisi dari Prabowo, Malah Laporkan Hakim PN Tipikor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.