Empat Orang Ini Raup Untung Jutaan Rupiah dari Hasil Menjual Bayi di Ngawi

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menuturkan,pelaku mendapat keuntungan yang berbeda, dari hasil penjualan bayi

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Adrianus Adhi
Polres Ngawi
PERDAGANGAN BAYI - Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, didampingi jajarannya menjelaskan ungkap kasus TPPO, dalam konferensi pers di Mapolres Ngawi, Sabtu (31/5/2025). Sebanyak 4 orang diamankan dalam kasus ini dan masing masing meraup untung jutaan rupiah 

Harian Surya atau SURYA.co.id akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur, melalui:

  1. Whatsapp Channel Harian Surya. Klik di sini untuk bergabung
  2. Facebook SURYA.co.id Klik di Sini untuk bergabung
  3. Twitter SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
  4. Thread SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
  5. Instagram SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
  6. News Google SURYA.co.id Klik di sini untuk bergabung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved