197 Desa di Bondowoso Siap Dirikan Koperasi Merah Putih, Tetapi Mayoritas Belum Terdata di SABH

Ia menerangkan, usai pembentukan Koperasi Merah Putih selanjutnya akan dilakukan pembuatan akta notaris.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Deddy Humana
surya/Sinca Ari Pangistu (Sinca)
MUSDES KMP BONDOWOSO - Musyawarah desa (Musdes) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Wanisodo, Kecamatan Grujuga, Kabupaten Bondowoso, Rabu (28/5/2025). 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Hampir 90 persen dari total 219 desa dan kelurahan di Bondowoso telah rampung melaksanakan musyawarah desa (Musdes) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan begitu, sudah ada 197 desa yang membentuk Koperasi Merah Putih. Dan sesuai jadwal, seharusnya pembentukan semua kopdes itu rampung, Rabu (28/5/2025) ini.

Menurut Plt Dinas Keperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Bondowoso, Moelyadi, pihaknya melakukan percepatan pembentukan KMP dengan dibantu oleh sejumlah pihak terkait.

"Kita dibantu banyak pihak dalam pembentukan kopdes itu," kata Moelyadi saat dikonfirmasi pada Selasa (27/5/2025).

Ia menerangkan, usai pembentukan Koperasi Merah Putih selanjutnya akan dilakukan pembuatan akta notaris. Pihaknya telah menggandeng 10 notaris dari Bondowoso. "Kita minta mereka untuk membantu proses pengajuan, hingga penerbitan akta," ujarnya.

Setiap Koperasi Merah Putih, kata Molyadi, nanti bisa memilih badan usaha sesuai dengan potensi dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau anggotanya. “Koperasi bisa berperan menampung produk dari petani,” ia menambahkan.

Sementara mengenai permodalan bisa didapat melalui Himbara. Namun jika desa memiliki modal secara mandiri, tetap diperbolehkan untuk mengadakan permodalan secara mandiri.

Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Muhammad Saleh Nugrahadi mengatakan, setelah Musdes pembentukan Koperasi Merah Putih, tahap selanjutnya adalah memasukan data dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) melalui notaris.

Namun begitu, dari pembentukan Koperasi Merah Putih di Bondowoso itu, belum ada yang masuk dalam SABH. “Sampai 12 Juli 2025 nanti diluncurkan, akan dilihat berapa koperasi yang sudah terbentuk,” katanya.

Disinggung permodalan, Saleh menjelaskan, Koperasi Merah Putih harus melakukan pemetaan potensi masing-masing desa.

Serta membuat proposal pengajuan untuk diuji kelayakannya oleh pihak terkait. “Akan dilakukan review oleh bank Himbara. Berapa modal awal yang dapat digelontorkan,” tuturnya.

Saleh menegaskan, berdasarkan arahan Presiden Prabowo maka badan usaha koperasi tidak hanya fokus pada ketahanan pangan. Bentuknya bisa beragam, sesuai dengan potensi dan kharakter yang ada di setiap desa/kelurahan. 

Mulai dari perikanan, peternakan, wisata, gerai, hingga simpan pinjam. "Bahkan nanti, Koperasi Merah Putih  bisa jadi rumah pangan kita,” pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved