Jalur Emas Suramadu Bak Sia-Sia, 7 Tahun Tidak Mampu Percepat Pembangunan Strategis di Bangkalan

ISP yang disiapkan sebagai pusat edukasi keilmuan Islam dengan dukungan infrastruktur terpadu, wisata, masih di angan-angan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
JALUR PELANGGARAN LANTAS - Cuplikan video rombongan pemotor memadati jalur mobil di Jembatan Suramadu menjadi potret rangkaian pelanggaran lalu lintas. Jembatan yang menjadi ikon Jawa Timur itu hanya sebatas simbol transmisi percepatan arus kendaraan, belum mampu mendongkrak derajat ekonomi masyarakat Madura. 

Itu dilakukan sebagai upaya untuk menghindari pembangnunan yang tidak terarah, menjawab tantangan pengembangan ekonomi yang inklusif, dan memberikan kemudahan dalam percepatan investasi dan pembangunan di Bangkalan.

Tidak hanya itu, dokumen RDTR WP Burneh juga telah ditetapkan Bupati Bangkalan melalui Perbup Nomor 8 Tahun 2022. Kecamatan Burneh diproyeksikan sebagai kawasan pusat pengembangan perdagangan jasa, pusat pengembangan kuliner, sentra industri rumah tangga, dan lumbung pangan.

Substansi dari RDTR WP Akses Suramadu dan Burneh mengacu kepada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang yang terhubung dengan pengurusan perizinan secara online atau Online Single Submission (OSS). 

Sebagai kawasan prioritas nasional dalam RPJMN, Pemkab Bangkalan telah mengikuti arahan prioritas nasional yang terangkum dalam RPJMN. Salah satu kawasan industri yang diprioritaskan adalah Kawasan Industri Madura. 

Tersebar di beberapa wilayah seperti di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM), Kecamatan Kamal, dan  Kecamatan Socah. Termasuk Kecamatan Klampis dengan mega proyek pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Bulupandan. 

Di KKJSM, Dinas PUPR Bangkalan telah memplotting sebagai kawasan strategis ekonomi penyangga Kota Surabaya. Meliputi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 126,95 hektare, Kawasan Perdagangan dan Jasa seluas 471,83 hektare, dan kawasan perumahan seluas 1.100,89 hektare.

Sedangkan WP Burneh yang diproyeksikan sebagai pusat pengembangan perdagangan jasa, pusat pengembangan kuliner, sentra industri rumah tangga, dan lumbung pangan didukung dengan hamparan kawasan lahan pertanian seluas 1.031,57 hektare dan seluas 189,99 hektare untuk kawasan perdagangan dan jasa.

Tidak hanya Pemkab Bangkalan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Khofifah Indar Parawansa selaku gubernur juga menggagas terwujudnya rencana pembangunan Indonesia Islamic Science Park (IISP) di Kawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM). Gagasan itu diletupkan Khofifah di awal 2022 silam.

Namun lagi-lagi, rencana pembangunan IISP yang disiapkan sebagai pusat edukasi keilmuan Islam dengan dukungan infrastruktur terpadu, wisata, serta menjadi pusat keuangan syariah dunia, hingga saat masih di angan-angan.

“IISP?  Kami masih menunggu penyerahan (lahan) dari (kementerian) PU, jadi itu areanya belum diserahkan ke Pemprov Jatim,” kilah Khofifah ketika disinggung progress IIS seusai Penyaluran Program Bantuan Sosial Pemprov Jawa Timur di Pendapa Agung Bangkalan, Jumat (23/5/2025).

Dalam profil Kawasan IISP versi Pre Feasibility Study Pemprov Jatim yang diterima SURYA, rancang bangunan IISP di KKJSM mengadopsi bentuk ‘Surya Majapahit’ atau ‘Matahari Majapahit. 

Sebuah lambang membentuk diagram kosmologi yang disinari jurai matahari. Lambang ini kerap ditemukan di reruntuhan bangunan yang berasal dari masa Majapahit.

Profil kawasan IISP terbagi menjadi 6 zona. Zona 1 disebut Zona Islami atau spiritual yang terdiri dari bangunan ibadah atau dakwah, ponpes modern, balai pelatihan, asrama, co-working space, hingga inkubator UMKM.

Pada Zona 1 terdapat bangunan masjid dengan konsep ‘Taman Firdaus’, terintegrasi dengan Zona II yang saat ini sudah terbangun Rest Area ‘Tanean Suramadu’.  

Di situ nantinya juga akan menjadi pusat informasi wisatawan atau Tourism Information Centre (TIC), arena karapan sapi yang dilengkapi dengan tribun penonton dan kantor.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved