Jalur Emas Suramadu Bak Sia-Sia, 7 Tahun Tidak Mampu Percepat Pembangunan Strategis di Bangkalan

ISP yang disiapkan sebagai pusat edukasi keilmuan Islam dengan dukungan infrastruktur terpadu, wisata, masih di angan-angan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad faisol (edo)
JALUR PELANGGARAN LANTAS - Cuplikan video rombongan pemotor memadati jalur mobil di Jembatan Suramadu menjadi potret rangkaian pelanggaran lalu lintas. Jembatan yang menjadi ikon Jawa Timur itu hanya sebatas simbol transmisi percepatan arus kendaraan, belum mampu mendongkrak derajat ekonomi masyarakat Madura. 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Harapan akan terbukanya lapangan pekerjaan baru sempat mengemuka dan menjadi asa bagi sebagian besar masyarakat Madura, termasuk Kabupaten Bangkalan

Seiring langkah Presiden RI Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun pada 20 November 2019, Bangkalan bersama Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbang Kertosusila) diplot menjadi bagian dari kawasan Percepatan Pembangunan Ekonomi dalam Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 13.

Perpres itu sempat diharapkan jadi 'jembatan emas' untuk mempercepat pembangunan strategis di Bangkalan.

Namun apa lacur, hingga tahun ketujuh diterbitkannya Perpres 80/2019, belum ada satu pun program pemerintah pusat yang menyentuh dua sisi jalur nasional sepanjang 12 KM Suramadu sisi Madura. 

Lambannya implementasi dari kebijakan Jokowi melalui perpres itu, seakan mengubur asa meningkatkan derajat ekonomi warga Madura melalui lapangan-lapangan pekerjaan yang layak.

Jembatan Suramadu malah kian akrab dengan video-video perilaku pengendara roda dua yang menerobos ke jalur roda empat. 

Terbaru, gerombolan pemotor memenuhi jalur mobil tujuan Surabaya di malam hari. Video tersebut mewarnai linimasa media sosial (medsos).

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitriyanto mengungkapkan, pihaknya telah menggelar patroli setiap 2 jam di atas jembatan terpanjang di Indonesia itu.

Frekuensi gelaran patroli akan ditingkatkan sebagai respons atas beredarnya video pemotor masuk jalur kendaraan roda empat tujuan Surabaya.

“Kami akan bekerja sama dengan Polres Tanjung Perak Surabaya untuk mengecek rekaman CCTV, untuk mengetahui dan mempelajari video yang beredar. Selain itu kami juga akan mempertebal kegiatan patroli. Jelasnya, setiap orang atau pemotor wajib menaati peraturan lalu lintas yang ada. Kalau memang motor, ya lewat jalur motor jangan lewat jalur mobil,” tegas Diyon, Minggu (25/5/2025).

Maraknya pelanggaran lalu lintas yang terekam di Suramadu terjadi setelah Jokowi menghapus bea penyeberangan jembatan yang membelah Selat Madura sepanjang 4,5 KM itu.

‘Pak Haji (Rawi), jangan sampai setelah Jembatan Suramadu gratis, tidak ada pembangunan di Madura’. Begitulah kalimat yang dilontarkan Presiden Joko Widodo kepada salah seorang tokoh Madura, Haji Rawi ketika berada di atas bentang tengah Jembatan Suramadu pada Peresmian Pembebasan Jembatan Suramadu, 27 Oktober 2018 silam.

Sebagai kabupaten terdekat Kota Surabaya, Bangkalan sempat disiapkan sebagai kawasan percepatan pertumbuhan ekonomi atau engine of growth untuk gerbang utama lalu lintas ekspor-impor melalui pencanangan pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulupandan di Kecamatan Klampis.  

Keberadaan Perpres 80/2019 itu ditangkap Pemkab Bangkalan dengan bergegas menyempurnakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Akses Suramadu Tahun 2022-2041. Sebagai kawasan prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),

Dokumen RDTR sepanjang akses Suramadu sisi Madura telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bangkalan Nomor 7 Tahun 2022. 

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved