BSU 2025

Bocoran Besaran BSU 2025 yang Cair Juni dari Menko Airlangga Hartanto, Ini Syarat Penerima Bantuan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/Iisna Rifka Sri Rahayu
BSU 2025 - (kiri) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah acara pelantikan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025). (kanan) ilustrasi BSU 2025 

Dilansir dari unggahan terbaru Instagram @Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Berbeda pada tahun 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Sementara di tahun 2022 ini, Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Ida Fauziyah, menyebut kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved