BSU 2025
Bocoran Besaran BSU 2025 yang Cair Juni dari Menko Airlangga Hartanto, Ini Syarat Penerima Bantuan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja.
BSU pernah diberikan saat pandemi Covid-19 melanda, tepatnya saat masa kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Saat itu, BSU lebih dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Kini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun berencana menggelontorkan BSU pada Juni 2025 mendatang.
Airlangga Hartarto menjelaskan, besaran BSU tahun ini lebih kecil dibanding BSU 2022 sebesar Rp 600.000.
"Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid. (besarannya) lebih kecil," ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kontan.
Penerima BSU 2025 pun hanya pekerja yang gajinya berada di bawah besaran Rp 3,5 juta per bulan.
Tujuannya, sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Meskipun program BSU ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Airlangga memastikan, anggarannya dari APBN sudah dialokasikan.
"Sudah ada (anggarannya). Tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga.
Selain dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya.
Satu di antaranya diskon tarif listrik.
Baca juga: Selain Diskon Listrik 50 Persen, Pemerintah Beri 5 Bantuan Lain yang Berlaku Juni 2025, Ada BSU
Berbeda dari sebelumnya, diskon tarif listrik kali ini hanya akan berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA), yakni pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA.
“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Pemberian stimulus di pertengahan 2025 ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru, serta Ramadan dan Idul Fitri yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya."
Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," beber Airlangga.
Targetkan Daya Beli Naik dan Ekonomi Tumbuh 5 Persen
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa seluruh regulasi pendukung paket insentif ditargetkan tuntas sebelum tanggal peluncuran.
“Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian."
"Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelasnya.
Susi menambahkan bahwa rangkaian insentif ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama selama periode libur sekolah.
Program ini juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5 persen pada kuartal kedua 2025, setelah pada kuartal pertama ekonomi hanya tumbuh 4,87 persen.
Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan masa Pandemi
Di era pandemi Covid-19, pemerintahan Jokowi menyalurkan BSU pada 2020-2021 dan BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2022.
Dari segi penyebutan, BSU dan BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak ada perbedaan.
Hanya saja, masyarakat lebih sering menyebut bantuan dari pemerintah untuk pekerja sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini lantaran hanya pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapat bantuan tersebut.
Selain itu, terdapat kriteria lain agar bisa dinyatakan lolos verifikasi dan menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari unggahan terbaru Instagram @Kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.
Berbeda pada tahun 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum nya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.
Sementara di tahun 2022 ini, Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Ida Fauziyah, menyebut kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelasnya.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
BSU 2025
Airlangga Hartanto
BLT BPJS Ketenagakerjaan
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
syarat penerima BSU
BSU 2025 Periode Juni-Juli Berakhir, Akankah Dilanjut hingga Akhir Tahun? Ini Kata Kemenkeu |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Berakhir 6 Agustus, Cek di Pospay dan Segera Ambil agar Tak Hangus |
![]() |
---|
4 Cara Cek Status BSU, Pencairannya Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BSU 2025 Berakhir Bulan Ini, Begini Cara Mencairkan via Kantor Pos, Segera Ambil Agar Tak Hangus |
![]() |
---|
Jadwal BSU 2025 Cair Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Catat Batas Waktu Pengambilannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.