Diskon Listrik
Akhirnya Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi Mulai Juni 2025, Ini Kategori Golongan yang Dapat
Akhirnya, pemerintah kembali memberlakukan diskon listrik sebesar 50 persen seperti program yang berlaku pada Januari-Februari 2025 lalu.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Akhirnya, pemerintah kembali memberlakukan diskon listrik sebesar 50 persen seperti program yang berlaku pada Januari-Februari 2025 lalu.
Diskon listrik 50 persen ini akan berlaku mulai 5 Januari 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, diskon listrik 50 persen kali ini tidak diberikan kepada semua pelanggan PLN.
Melainkan hanya untuk kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Artinya, hanya rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima diskon listrik 50 persen.
Ketentuan ini berbeda dengan sebelumnya diskon listrik bisa dimanfaatkan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Airlangga mengungkapkan, diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025.
Adapun 6 insentif dalam paket kebijakan itu ialah diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"6 paket 5 Juni," kata Airlangga.
Kendati demikian, Airlangga masih belum dapat memberikan rincian ketentuan diskon tarif listrik 50 persen itu karena saat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis setiap insentif yang akan diberikan termasuk regulasi di masing-masing kementerian.
Baca juga: Tarif Listrik Diduga Meroket Usai Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, DPR Cecar PLN: Jangan Bohong
Diskon Listrik Januari-Februari 2025
Pada Januari-Februari 2025 lalu, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya sampai dengan 2.200 VA.
Seiring dengan berakhirnya periode diskon tersebut pada 28 Februari 2025 maka sejak 1 Maret 2025 tarif listrik sudah kembali normal dan seterusnya berlanjut ke kuartal II-2025.
"Sejak 1 Maret 2025 tarif listrik rumah tangga daya sampai dengan daya 2.200 VA sudah kembali normal. Tarif normal atau tetap ini berlanjut di kaurtal-II 2025," kata Bahlil.
Berikut tarif listrik non-subsidi yang berlaku untuk April-Juni 2025:
1. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352,00
2. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
3. Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
4. Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
5. Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
6. Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
7. Golongan bisnis besar (B-3/TM,TT) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.114,74
8. Golongan industri skala menengah (I-3/TM) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.114,74
9. Golongan skala industri besar (I-4/TT) daya 30.000 kVA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 996,74
10. Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
11. Golongan kantor pemerintah besar (P-2/TM) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.522,88 per kWh
12. Golongan penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.
13. Golongan layanan khusus L/TR, TM, TT, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.644,52 per kWh.
Tak Diperpanjang
Program diskon listrik 50 persen yang sempat diberikan oleh pemerintah memang cukup membantu perekonomian masyarakat.
Hal ini membuat masyarakat penasarana, kapan diskon listrik ada lagi?
Menjawab hal itu, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Inu Supriyanto, menyebut belum ada informasi mengenai kemungkinan diskon tarif token listrik 50 persen kembali diadakan.
"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," kata Inu dalam acara press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Meski demikian, PLN siap menjalankan kembali program tersebut jika mendapat arahan dari pemerintah.
Sebelumnya, diskon token listrik 50 persen berlangsung pada Januari-Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat, terutama di Jakarta dan sekitarnya.
Namun, PLN memastikan program itu tidak diperpanjang dan resmi berakhir pada 28 Februari 2025 sesuai kebijakan pemerintah.
Setelah program selesai, tarif listrik untuk pelanggan pascabayar dan prabayar kembali normal.
Meski begitu, sisa token listrik yang dibeli dengan harga diskon tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya.
PLN menegaskan, token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu. Namun, jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi pembelian berikutnya, nomor token yang belum dimasukkan ke meteran akan kadaluarsa.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
Diskon listrik
PLN
cara dapat diskon listrik 50 persen
SURYA.co.id
diskon listrik PLN
surabaya.tribunnews.com
diskon listrik 50 persen
Benarkah Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi Sebelum Akhir Tahun 2025? PLN Beri Bocoran |
![]() |
---|
Kapan Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Bocoran dari PLN, Beserta Tarif Listrik Bulan Agustus |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Untuk Semua Golongan usai Diskon Listrik Juli 2025 Batal Diberikan |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Diskon Listrik Juni 2025 Batal Diberikan, Lengkap Semua Golongan |
![]() |
---|
Dampak Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni 2025 Batal Diberikan, Pengusaha Menjerit, Warga Bingung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.