Hasto Kristiyanto Tersangka
Rekam Jejak Hatta Ali, Eks Ketua MA yang Dipanggil 'Opa' Harun Masiku, Terkuak dalam Sidang Hasto
Inilah rekam jejak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung yang namanya dicatut di sidang Hasto Kristiyanto.
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung yang namanya dicatut di sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Nama Hatta Ali disebut oleh mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Saeful Bahri, saat bersaksi untuk Hasto.
Saeful Bahri bahkan mengungkap panggilan khusus buronan kasus ini, Harun Masiku kepada Hatta Ali.
Dalam persidangan itu, Saeful Bahri dicecar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal fatwa Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan hasil judicial review (JR).
Saeful kemudian menerima dokumen fatwa tersebut dari pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Baca juga: Profil Rossa Purbo Bekti yang Jadi Saksi Sidang Hasto Kristiyanto, Pernah Gagal Tangkap Harun Masiku
Setelah itu, Harun Masiku juga mengabarkan fatwa itu lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
Lewat aplikasi pesan singkat tersebut, Harun Masiku juga mengirimkan sebuah swafoto atau selfie bersama Hasto dan Djan Faridz di ruangan mantan ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Dalam foto yang ditampilkan di sidang Hasto itu, tampak Harun Masiku mengenakan batik berwarna coklat.
Tepat di belakangnya ada Hasto dan Djan Faridz yang tampak sedang berbincang.
"Kemudian, nah, ini dia Pak Harun ini ngirim di tanggal 23 itu sekitar jam 1, ada foto nih. Siapa ini, Pak?" tanya jaksa dalam sidang, Kamis (22/5/2025).
"Iya itu Pak Harun yang selfie, terus Pak Hasto," jawab Saeful.
Saeful juga membenarkan, selfie tersebut diambil Harun Masiku di ruangan mantan ketua MA, Hatta Ali yang dipanggil sebagai "opa".
"Opa ini siapa?" tanya jaksa.
"Iya itu, Pak, kalau pengakuannya dari Pak Harun itu Pak Hatta Ali," ungkap Saeful.
Adapun dalam perkara ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR PAW 2019-2024.
Tangis Megawati Soekarnoputri Pecah Sambut Hasto di Kongres PDIP: Kebenaran Pasti Menang |
![]() |
---|
Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali, Agenda Pertama Usai Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sumringah, Dapat Kabar Amnesti Saat Hendak Doa Bersama di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Heran Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.