Hasto Kristiyanto Tersangka
Rekam Jejak Hatta Ali, Eks Ketua MA yang Dipanggil 'Opa' Harun Masiku, Terkuak dalam Sidang Hasto
Inilah rekam jejak Hatta Ali, mantan Ketua Mahkamah Agung yang namanya dicatut di sidang Hasto Kristiyanto.
Pada dakwaan pertama, Hasto disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Sementara, pada dakwaan kedua, ia didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Rekam Jejak Hatta Ali
Melansir dari WIkipedia, Muhammad Hatta Ali lahir 7 April 1950.
Ia adalah Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2012—2017 yang selanjutnya terpilih kembali pada periode 2017—2022.
Hatta mengawali karier sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Sabang.

Pada periode 2012—2017 Hatta Ali terpilih menggantikan Harifin A. Tumpa, dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 hakim agung.
Urutan kedua, Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong 5 suara dan M. Saleh 3 suara dan Paulus Effendi Lotulung 1 suara sedangkan suara tidak sah ada 3 orang.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA. Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).
Pada 31 Januari 2015, ia meraih gelar guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya.[6]
Saat ini aktif menjadi penguji program doktor ilmu hukum pada sejumlah universitas di Indonesia.
Atas kiprahnya di dunia hukum, pada tanggal 31 Januari 2015 beliau mendapatkan penghargaan sebagai guru besar dari Universitas Airlangga, Surabaya.
Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung beberapa jabatan penting yang pernah dijabatnya antara lain pernah menjadi:
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo, Ketua Pengadilan Negeri Bitung;
Ketua Pengadilan Negeri Manado;
Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Tangerang;
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar;
Sekretaris Ketua Mahkamah Agung;
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
Ketua Kamar Pengawasan; dan
Juru Bicara Mahkamah Agung.
Adapun jabatan strategis pada organisasi yakni;
Tangis Megawati Soekarnoputri Pecah Sambut Hasto di Kongres PDIP: Kebenaran Pasti Menang |
![]() |
---|
Hasto Dijadwalkan Temui Megawati di Bali, Agenda Pertama Usai Dapat Amnesti |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Sumringah, Dapat Kabar Amnesti Saat Hendak Doa Bersama di Rutan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Heran Hasto Kristiyanto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Kasus Suap & Perintangan Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.