Longsor Trenggalek
Gubernur Khofifah Temui Pengungsi Korban Tanah Longsor Trenggalek, Janji Bantu Relokasi
Gubernur Khofifah mengusulkan relokasi semua rumah yang terdampak longsor di Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Trenggalek, Jatim.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendatangi pengungsi korban tanah longsor di Dusun Kebonagung, Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (21/5/2025) pukul 21.55 WIB.
Para pengungsi ini ditempatkan di Paseban Kanjengan, pendopo milik Pemerintah Desa (Pemdes) Depok.
Gubernur Khofifah sempat berdialog dengan para pengungsi perempuan dan sejumlah lansia.
Baca juga: Longsor Susulan Masih Terjadi di Desa Depok Trenggalek, Warga Semakin Terancam
Para pengungsi berkeluh kesah, serta berkisah bagaimana mereka selamat dari bencana longsor.
Khofifah juga menyerahkan bantuan kepada para pengungsi.
Gubernur mengatakan, sudah ada koordinasi dengan Dinas PU Bina Marga, Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Sosial dan BPBD Provinsi Jawa Timur.
"Kami tentu ingin mencarikan solusi efektif dari apa yang terjadi di Dusun Kebonagung ini," ujar Khofifah.
Khofifah juga mengusulkan relokasi semua rumah yang terdampak, bukan hanya rumah warga yang tertimbun material longsor.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim siap membantu bangunan rumah untuk warga terdampak.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek dimintai menyediakan lahan untuk relokasi.
"Pemkab Trenggalek bisa pilih lokasi yang dianggap aman untuk dijadikan tempat relokasi. Pemprov dalam waktu cepat akan membangun rumahnya," jelas Khofifah.
Untuk Pemkab Trenggalek diminta melakukan identifikasi, titik lahan-lahan yang bisa jadi tempat relokasi.
Khofifah yakin, Pemprov Jatim bisa membangun dengan cepat jika lahannya sudah ada.
Dia mencontohkan relokasi korban longsor di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan yang pernah terjadi di tahun 2022.
"Kebetulan saat itu lahannya milik Pemprov (Jatim). Jadi prosesnya sangat sederhana," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.