Berita Viral
Duduk Perkara Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex Ditangkap Kejagung karena Dugaan Korupsi
Inilah duduk perkara Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang ditangkap kejaksaan agung (Kejagung)
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rezeki Isman TBK, ZM selaku Direktur Utama Bank DKI dan DS selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komisaris Komersial PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisa yang memadai dan mentaati prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan," terang Qohar.
Baca juga: Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung karena Dugaan Korupsi
Dia menjelaskan, uang kredit yang diterima Sritex dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta lalu digunakan oleh Iwan Setiawan selaku Direktur Utama Sritex saat itu dengan tidak wajar.
"Terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana tujuan dari pemberian kredit yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya," ujar Qohar.
Dana Kredit Disalahgunakan
Iwan juga diduga menyalahgunakan kredit yang diberikan oleh BJB dan Bank DKI untuk memenuhi kebutuhan yang lain, yaitu membayar utang kepada pihak ketiga dan pembelian aset non-produktif seperti tanah di Yogyakarta dan Solo.
Padahal, kredit ini diberikan karena disebut bakal digunakan sebagai modal kerja.
Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Mereka juga langsung ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
Total Kredit Macet Hingga Triliunan
Pada penetapan tersangka tahap pertama, angka kerugian keuangan negara masih di kisaran miliar.
Tapi, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.
Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800.

Sementara Himpunan Bank Negara (Himbara) terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.
Status kedua bank ini masih sebatas saksi.
berita viral
Iwan Setiawan Lukminto
Bos PT Sritex
kasus korupsi
PT Sritex
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto
Kehebatan Rudal KHAN Buatan Turki yang Perkuat TNI AD, Sudah Dikerahkan di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Rekam Jejak Alvin Akawijaya, Bupati Buton yang Viral Dilaporkan Hilang, Ternyata Sedang Lakukan Ini |
![]() |
---|
Viral Disebut Pernah Minta Air Galon untuk Mandi, Segini Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri |
![]() |
---|
Profil Irjen Agus Suryonegoro, Kakorlantas Polri yang Hentikan Pakai Strobo Imbas Stop Tot Tot Wuk |
![]() |
---|
Nasib Apes Wahyudin Moridu Dipecat PDIP, Ngaku Banting Setir Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.