Bos Sritex Ditangkap
Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditangkap Kejagung karena Dugaan Korupsi
Terungkap sumber kekayaan Iwan Setiawan Lukminto yang ditangkap kejaksaan agung di kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank.
SURYA.co.id - Terungkap sumber kekayaan Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang ditangkap kejaksaan agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
Bos Sritex yang biasa disapa Iwan Lukminto ditangkap di rumahnya di Jalan Enggano Nomor 3, Solo, Jawa Tengah pada Selasa (20/5/2025) malam.
Iwan sempat ditransitkan terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
Iwan mulai diperiksa oleh penyidik di Kejaksaan Agung sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (21/5/2025) pagi.
Iwan ditangkap Kejagung RI karena penyidik menemukan indikasi bahwa Iwan akan mangkir dari pemeriksaan.
Baca juga: Sosok Bos Sritex yang Ditangkap Kejagung, Diduga Terkait Kasus Kredit Bank
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengungkapkan Iwan Setiawan Lukminto masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
“Sehingga, pengamanan (penangkapan) ini dilakukan untuk menghindari kekhawatiran bahwa yang bersangkutan mangkir atau tidak datang dengan alasan yang tidak jelas atau bisa melarikan diri,” ujar Harli Siregar, saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Harli mengatakan, Iwan memang baru sekali dipanggil sebagai saksi.
Namun, berdasarkan pendalaman dan pemantauan penyidik, ditemukan indikasi bahwa ia berniat untuk mangkir dari pemeriksaan.
“Karena dari berbagai atau beberapa tindakan yang dilakukan oleh penyidik dengan melakukan deteksi terhadap berbagai alat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, bahwa yang bersangkutan ini terindikasi berpindah,” lanjut Harli.
Lebih jauh Harli menyebutkan, terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Sebab, saat ini penyidik masih memiliki waktu untuk menentukan status Iwan Setiawan dalam perkara dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex.
"Nah penyidik memiliki waktu untuk menentukan bagaimana status yang bersangkutan (apakah tetap saksi atau dinaikkan sebagai tersangka)," jelasnya.
Diketahui sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tengah mengusut adanya dugaan korupsi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Adapun pengusutan dugaan korupsi di PT Sritex itu sebelumnya sudah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Iwan Setiawan Lukminto
Keluarga Iwan Lukminto
Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto
Bos Sritex ditangkap Kejagung
Bos PT Sritex
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kerja Keras Rafael Hutabarat, Lolos Akpol 2025 Berkat Lari 3000 meter 12 Menit, Anak Tukang Sayur |
![]() |
---|
Layanan Bus Trans Jatim Semua Koridor Gratis Selama Dua Hari, Catat Tanggal dan Rutenya |
![]() |
---|
Bambang Widjojanto Penasaran Ponsel Arya Daru Hilang Misterius, Curiga Bukan Bunuh Diri |
![]() |
---|
Profil Kopda Basarsyah, Tembak Mati 3 Polisi saat Penggrebekan Judi Sabung Ayam, Menolak Vonis Mati |
![]() |
---|
Dua Maling Motor Terekam CCTV, Curi Honda Vario di Kebalen Kulon Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.