Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Daftar Barang Bukti yang Polisi Temukan di Gudang milik Jan Hwa Diana Selain Ijazah Mantan Karyawan
Penyelidikan terhadap UD Sentoso Seal semakin mendalam setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan yang dilakukan pada
Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, bersama dengan lebih dari 20 orang lainnya yang menjalani pemeriksaan.
Dari jumlah tersebut: 12 orang merupakan saksi korban, yakni mantan karyawan yang merasa ijazah mereka ditahan, sisanya berasal dari pihak manajemen perusahaan, termasuk Diana dan Handy.
Meskipun Diana mengaku tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pemilik perusahaan dalam praktik ini.
Baca juga: Serupa Jan Hwa Diana, Pihak Sanel Tour Tetap Ngotot Tak Tahan Ijazah, Minta Eks Karyawan Klarifikasi
"Ijazah itu satu yang kami temukan, kemudian juga ada tanda terima penyerahan ijazah, yang sebagian kami temukan, tapi sebagian tidak kami temukan," pungkas Farman.
Saat disinggung mengenai penyangkalan yang dilakukan Diana selama jalannya penyelidikan, Farman hanya melempar senyum seraya berlalu meninggalkan awak media.
Kasus Berawal dari Laporan Mantan Karyawan
Permasalahan penahanan ijazah ini pertama kali mencuat setelah laporan dari Nila Handiani, mantan karyawan UD Sentoso Seal, yang mengaku bahwa ijazah SMA-nya masih ditahan meskipun ia sudah lama berhenti bekerja.
"Saya ingin ijazah saya kembali karena saya sangat membutuhkannya untuk mencari pekerjaan lain," kata Nila saat melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada 14 April 2025 kepada SURYA.co.id
Situasi semakin memanas ketika Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak ke gudang perusahaan pada 9 April 2025. Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan.
"Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan," ujar Armuji.
Tidak terima dituduh sebagai penipu, Armuji pun menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut.
"Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga," katanya dalam unggahan Instagram pada 11 April 2025.
Sebaliknya, Diana justru lebih dulu melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE tapi kemudian laporan ini dicabut.
Baca juga: Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah, Dulu Jan Hwa Diana Mengelak, Kini Polisi Temukan Bukti Kuat
Penyegelan Gudang
Selain kasus penggelapan ijazah, Pemkot Surabaya telah menyegel gudang UD Sentoso Seal pada 6 Mei 2025 lantaran perusahaan tidak memiliki NIB dan TDG.
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.