Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Daftar Barang Bukti yang Polisi Temukan di Gudang milik Jan Hwa Diana Selain Ijazah Mantan Karyawan

Penyelidikan terhadap UD Sentoso Seal semakin mendalam setelah polisi menemukan sejumlah barang bukti penting dalam penggeledahan yang dilakukan pada

Editor: Adrianus Adhi
SURYA
DITANGKAP - Handy Soenaryo dan Jan Hwa Diana. Keduanya dilaporkan karena penggelapan mobil, belakangan mereka ditangkap polisi karena pengrusakkan mobil. 

Diana dan suaminya, Handy Sunaryo, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, bersama dengan lebih dari 20 orang lainnya yang menjalani pemeriksaan.

Dari jumlah tersebut: 12 orang merupakan saksi korban, yakni mantan karyawan yang merasa ijazah mereka ditahan, sisanya berasal dari pihak manajemen perusahaan, termasuk Diana dan Handy.

Meskipun Diana mengaku tidak mengetahui keberadaan ijazah para karyawannya, penyidik tetap mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pemilik perusahaan dalam praktik ini.

Baca juga: Serupa Jan Hwa Diana, Pihak Sanel Tour Tetap Ngotot Tak Tahan Ijazah, Minta Eks Karyawan Klarifikasi

"Ijazah itu satu yang kami temukan, kemudian juga ada tanda terima penyerahan ijazah, yang sebagian kami temukan, tapi sebagian tidak kami temukan," pungkas Farman.

Saat disinggung mengenai penyangkalan yang dilakukan Diana selama jalannya penyelidikan, Farman hanya melempar senyum seraya berlalu meninggalkan awak media.

Kasus Berawal dari Laporan Mantan Karyawan

Permasalahan penahanan ijazah ini pertama kali mencuat setelah laporan dari Nila Handiani, mantan karyawan UD Sentoso Seal, yang mengaku bahwa ijazah SMA-nya masih ditahan meskipun ia sudah lama berhenti bekerja.

"Saya ingin ijazah saya kembali karena saya sangat membutuhkannya untuk mencari pekerjaan lain," kata Nila saat melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada 14 April 2025 kepada SURYA.co.id

Situasi semakin memanas ketika Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak ke gudang perusahaan pada 9 April 2025. Namun, ia mengaku dihalangi masuk dan malah dituduh sebagai penipu oleh pihak perusahaan.

"Saya sudah mencoba menelepon pihak perusahaan, tapi malah dituduh sebagai penipu. Bahkan saya tidak dianggap sebagai Wakil Wali Kota. Ini sangat disayangkan," ujar Armuji.

Tidak terima dituduh sebagai penipu, Armuji pun menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut.

"Saya ini Wakil Wali Kota Surabaya, kok dibilang penipu. Saya akan tempuh jalur hukum juga," katanya dalam unggahan Instagram pada 11 April 2025.

Sebaliknya, Diana justru lebih dulu melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pelanggaran UU ITE tapi kemudian laporan ini dicabut.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penahanan Ijazah, Dulu Jan Hwa Diana Mengelak, Kini Polisi Temukan Bukti Kuat

Penyegelan Gudang

Selain kasus penggelapan ijazah, Pemkot Surabaya telah menyegel gudang UD Sentoso Seal pada 6 Mei 2025 lantaran perusahaan tidak memiliki NIB dan TDG.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved