Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Serupa Jan Hwa Diana, Pihak Sanel Tour Tetap Ngotot Tak Tahan Ijazah, Minta Eks Karyawan Klarifikasi
Sampai saat ini, pihak kantor biro perjalanan Sanel Tour and Travel, masih mengelak tak menahan ijazah mantan karyawannya.
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Sampai saat ini, pihak kantor biro perjalanan Sanel Tour and Travel, masih mengelak tak menahan ijazah mantan karyawannya.
Pengelakan ini juga dilakukan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, ketika diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus serupa, Kamis (15/5/2025).
Padahal, pihak Polda Jatim sudah mengantongi bukti berupa tanda terima penyerahan-penyitaan ijazah, yang ditemukan saat pengeledahan gudang Santoso Seal di Margomulyo, Surabaya.
Sementara pada kasus Sanel Tour and Travel, Santi selaku pemilik perusahaan, membantah telah menahan ijazah para mantan karyawannya.
Ia juga menyebut bahwa 12 orang yang melapor ke Disnakertrans bukan merupakan mantan karyawan Sanel.
Pihak Sanel Tour pun tak terima kantornya disegel Pemerintah Daerah (Pemda) Pekanbaru, Riau.
Penyegelan kantor Sanel dilakukan setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama Gubernur Riau, melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut. Dalam kunjungan itu, ditemukan dugaan pelanggaran administratif.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan karena pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas usaha.
"Kami sudah meminta legalitas dokumen perizinan perusahaan, tetapi sampai saat ini tidak kami dapatkan. Atas dasar itu, kami melakukan penutupan sementara," ucap Zulfahmi.
Baca juga: Beda Sikap dengan Jan Hwa Diana, Travel Pekanbaru Melawan saat Disegel Imbas Dugaan Penahanan Ijazah
Kasus ini mencuat setelah 47 mantan karyawan Sanel mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan. Sejumlah korban telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, tetapi penyelesaiannya belum tuntas.
Wamenaker bahkan telah dua kali mendatangi kantor Sanel untuk meminta pengembalian ijazah para mantan karyawan.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan, dan pemilik perusahaan, Santi, tidak menemui para pejabat yang hadir.
Beberapa korban menyebut bahwa ijazah mereka telah ditahan selama bertahun-tahun.
Mereka juga mengaku diminta membayar sejumlah denda dengan nominal bervariasi untuk mendapatkan kembali dokumen penting tersebut.
Namun, Santi membantah tuduhan itu. Ia menyatakan bahwa 12 orang yang melapor ke Disnakertrans Riau bukanlah mantan karyawan Sanel.
Jan Hwa Diana
Sanel Tour and Travel
SURYA.co.id
berita viral
Sanel Tour Disegel
Wamenaker
penahanan ijazah
surabaya.tribunnews.com
UD Sentosa Seal
Jan Hwa Diana Ketiban Masalah Lagi, Gudangnya di Margomulyo Surabaya Dibobol Maling |
![]() |
---|
Profil Pengacara Jan Hwa Diana, Elok Dwi Kadja yang Dikejar Orang Hingga Menangis Seusai Sidang |
![]() |
---|
Hakim PN Surabaya Anjurkan Kasus Perusakan Mobil Jan Hwa Diana DIselesaikan secara Damai |
![]() |
---|
Pengacara Jan Hwa Diana Dikejar Orang Hingga Menangis, Diduga Perkataan di Sidang Bikin Massa Emosi |
![]() |
---|
Ingat Jan Hwa Diana, Terdakwa Kasus Perusakan Mobil? Tak Ajukan Eksepsi, Kejar Upaya Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.